unique visitors counter
⌂ Beranda News Harga Beras di Ciracas Dipantau Satgas Pangan Polda Metro Jaya
News

Harga Beras di Ciracas Dipantau Satgas Pangan Polda Metro Jaya

Ilustrasi karung beras di pasar tradisional
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Perum Bulog memantau harga serta ketersediaan beras di sejumlah titik perdagangan wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 14 September 2026.

Pemantauan menyasar tiga lokasi, yakni Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muh.

Ardila Amry menyatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai HET yang ditetapkan.

Petugas juga memantau ketersediaan stok di lapangan, mulai dari beras premium, medium, hingga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Harga Tiga Jenis Beras Masih Sesuai HET

Ardila menyebut pemerintah menetapkan HET beras premium Rp14.900 per kg, beras medium Rp13.500 per kg, dan beras SPHP Rp12.500 per kg untuk wilayah Zona 1 Jawa.

Dari hasil pemantauan di tiga lokasi tersebut, harga ketiga jenis beras masih berada dalam batas yang ditetapkan.

Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan pemantauan tidak berhenti pada pengecekan kali ini.

Pengawasan akan dilakukan secara berkala di sejumlah pasar tradisional dan retail modern untuk mengantisipasi lonjakan harga maupun gangguan pasokan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pemantauan di lapangan akan terus dilakukan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog.

Menurutnya, pengawasan itu bagian dari langkah bersama menjaga stabilitas pangan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dapat diperoleh dengan harga wajar sesuai aturan.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan dapat melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110.

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

📰 Update Terbaru