Tarif listrik PLN pada periode 20–27 September 2026 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku selama kuartal III 2026.
Besaran biaya listrik per kWh tidak seragam karena bergantung pada golongan pelanggan, kapasitas daya terpasang, dan status subsidi yang diterima.
Informasi tarif ini penting bagi pelanggan yang ingin memperkirakan pengeluaran bulanan atau mengisi token listrik sesuai kebutuhan.
Perbedaan daya terpasang dapat memengaruhi tarif yang digunakan dalam perhitungan pemakaian listrik.
Tarif Listrik PLN September 2026 untuk Pelanggan Rumah Tangga
Pelanggan rumah tangga menjadi salah satu kelompok yang perlu memahami tarif listrik berdasarkan daya terpasang.
PLN membedakan tarif antara pelanggan non-subsidi dan penerima subsidi.
Untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi, informasi periode 20–27 September 2026 mencantumkan tarif per kWh pada golongan daya 900 VA sebesar Rp1.352.
Sementara itu, golongan daya 1.300 VA juga tercantum dalam daftar harga listrik per kWh pada informasi periode tersebut.
Daftar tarif ini membantu pelanggan melihat perbedaan harga antar golongan daya sebelum menghitung pemakaian listrik.
Perbedaan daya terpasang membuat tarif yang digunakan dalam perhitungan pemakaian listrik bisa berbeda antar pelanggan.
Karena itu, pelanggan rumah tangga perlu menyesuaikan perkiraan biaya dengan golongan daya yang terpasang di rumah masing-masing.
Bagi penerima subsidi, tarif yang berlaku tidak sama dengan pelanggan non-subsidi sehingga besaran tagihan bulanan dapat berbeda.
Dengan memahami daftar harga per kWh, pelanggan dapat memperkirakan kebutuhan token listrik secara lebih tepat selama periode 20–27 September 2026.
