Amerika Serikat, Denmark, dan Greenland menandatangani kesepakatan keamanan pada Selasa yang bertujuan mengakhiri ketegangan selama berbulan-bulan terkait wilayah otonom Denmark itu.
Kesepakatan ini muncul setelah Presiden AS Donald Trump berulang kali menyatakan ancaman untuk mengambil kendali atas pulau Arktik yang luas tersebut.
Dokumen itu melengkapi pakta pertahanan AS-Denmark tahun 1951 tentang Greenland, menurut teks yang dipublikasikan pemerintah Denmark.
Aspek militer dan hak akses
Kesepakatan mengizinkan Amerika Serikat mendirikan dua pangkalan militer baru, yakni di Narsarsuaq, Greenland selatan, dan Mestersvig di pesisir timur.
AS juga dapat memperluas Pituffik Space Base, satu-satunya pangkalan aktifnya di pulau itu saat ini.
Pesawat dan kapal AS memperoleh hak melintas, mendarat, serta hak bawah laut di seluruh Greenland, termasuk perairan teritorialnya.
Namun, kesepakatan tidak merinci jumlah tentara maupun tenggat waktu pelaksanaannya.
Pakta ini menyatakan dukungan terhadap kehadiran NATO yang lebih kuat di Arktik, dan Denmark berkomitmen memperkuat postur keamanannya di kawasan tersebut.
Jika Greenland kelak merdeka, Denmark dan Greenland harus memastikan negara baru itu tetap berada di NATO, termasuk mengajukan keanggotaan bila perlu.
Negara non-NATO dilarang memiliki kehadiran militer berkelanjutan di Greenland.
Kesepakatan juga menyatakan menghormati hak Greenland atas penentuan nasib sendiri.
AS diwajibkan bertindak dengan menghormati masyarakat dan cara hidup Greenland.
Dari sisi ekonomi, kesepakatan tidak membahas kepentingan atau investasi AS di sektor pertambangan dan sumber daya Greenland.
Investor dari luar negara anggota NATO, mitra NATO, atau Uni Eropa dilarang mengendalikan atau memiliki pengaruh besar atas sektor sensitif di Greenland.
Greenland akan menyaring investasi untuk menegakkan aturan tersebut.
Parlemen Greenland dan Denmark harus menyetujui kesepakatan ini sebelum berlaku efektif.
Pakta ini tidak memiliki tanggal berakhir dan hanya dapat diubah atas persetujuan bersama.