Pemerintah Kota Depok kembali menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau car free day pada Minggu, 27 September 2026.
Kegiatan ini berlangsung di kawasan Jalan Margonda Raya dan Boulevard Grand Depok City selama tiga jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Agenda rutin tersebut difokuskan untuk menyediakan ruang publik bagi aktivitas olahraga masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menekan tingkat polusi udara di pusat kota.
Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Lokasi
Selama durasi kegiatan, akses kendaraan bermotor di sepanjang area penutupan dihentikan sementara.
Area penutupan mencakup ruas Jalan Margonda Raya hingga Jalan Arif Rahman Hakim.
Penyekatan lalu lintas diterapkan secara ketat mulai dari persimpangan Jalan Juanda sampai titik putaran Jalan Dahlia.
Dinas Perhubungan Kota Depok menerapkan skema rekayasa arus kendaraan untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi.
Pengendara roda dua dari beberapa arah dilanjutkan melalui jalur alternatif Jalan Rawageni dan Jalan Dipo.
Sementara itu, kendaraan roda empat atau lebih diarahkan melewati Jalan Siliwangi atau melintasi kawasan Grand Depok City untuk mengakses jalan tol.
Petugas Dishub Depok juga menyiapkan rute pengalihan bagi kendaraan dari arah Sawangan, Citayam, Kartini, dan kawasan Universitas Indonesia yang hendak menuju Margonda serta Juanda.
Kegiatan bebas kendaraan bermotor tersebut juga dilaksanakan secara sejajar di kawasan Boulevard Grand Depok City pada jalur Citayam-KSU.
Pemkot Depok mengimbau pengguna jalan yang hendak melintas di sekitar area acara untuk mengatur ulang rute perjalanan.
Imbauan ini diberikan guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.
