Kementerian Agama Republik Indonesia merilis perhitungan hisab waktu pelaksanaan sholat fardhu lima waktu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Panduan ini menjadi acuan bagi umat Muslim di kawasan Jabodetabek dalam menjalankan ibadah harian.
Rincian Waktu Sholat Lima Waktu
Waktu Subuh berkisar pukul 04.25 WIB hingga 04.27 WIB, dengan batas akhir syuruq sekitar 05.35 WIB sampai 05.40 WIB.
Dzuhur masuk pada 11.47 WIB hingga 11.49 WIB, lalu Ashar pada 14.56 WIB hingga 14.58 WIB.
Untuk Maghrib, azan berkumandang pukul 17.50 WIB hingga 17.52 WIB dengan durasi relatif singkat sekitar 1 jam 10 menit.
Sementara itu, rentang waktu Isya dimulai pukul 18.59 WIB hingga 19.01 WIB.
Pergeseran astronomis akibat posisi garis bujur dan lintang memicu selisih waktu sekitar 1 hingga 2 menit antar wilayah Jabodetabek.
Wilayah Bekasi di sebelah timur menerima waktu sholat lebih awal 1 menit dibanding Jakarta Pusat.
Sedangkan wilayah Tangerang di sebelah barat bergeser 1 menit lebih lambat.
Keutamaan mengenai ketepatan waktu mendirikan ibadah ini tercatat dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abdullah bin Mas'ud RA.
"Sholat pada waktunya, kemudian berbakti kepada kedua orang tua, kemudian berjihad di jalan Allah," kata Rasulullah SAW saat ditanya mengenai amalan yang paling dicintai Allah SWT.
Penegasan mengenai fungsi ibadah ini juga tercantum dalam firman Allah SWT melalui Al-Qur'an Surah Al-'Ankabut ayat 45.
"Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji," firman Allah SWT dalam ayat tersebut.
