Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menunaikan sholat lima waktu dan zakat sepanjang hidupnya.
Kewajiban ini bertujuan memperoleh kebaikan serta keselamatan di akhirat.
Perintah tersebut ditegaskan dalam Al-Qur'an dan petunjuk hadis Nabi Muhammad SAW.
Dasar Perintah Sholat dan Zakat
Firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 43 menjadi landasan kewajiban ini.
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."
Ayat itu menegaskan bahwa sholat dan zakat merupakan perintah yang harus ditunaikan.
Selain Al-Qur'an, pentingnya menjaga sholat juga ditegaskan melalui riwayat hadis Ahmad dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW mengingatkan dampak bagi orang yang memelihara maupun meninggalkan sholat.
"Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat."
"Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan."
"Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf."
Demikian sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan HR Ahmad.
Ibadah sholat menjadi kewajiban utama harian yang memberikan keutamaan cahaya dan keselamatan bagi setiap Muslim yang konsisten menjalankannya.
Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menunaikan sholat lima waktu dan zakat sesuai perintah Al-Qur'an serta hadis Nabi Muhammad SAW.
