unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Komnas Perempuan Buka Magang Periode IV 2026, Cek Divisi dan Syaratnya
News

Komnas Perempuan Buka Magang Periode IV 2026, Cek Divisi dan Syaratnya

Ilustrasi mahasiswa mengikuti program magang di kantor
Komnas Perempuan Buka Magang Periode IV 2026, Cek Divisi dan Syaratnya
A A Ukuran Teks16px

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan membuka rekrutmen magang Periode IV tahun 2026. Pendaftaran berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.

Program ini menyasar mahasiswa aktif jenjang S1 maupun D4 dari berbagai jurusan.

Komnas Perempuan berperan strategis dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta pemajuan dan perlindungan HAM perempuan di Indonesia.

Peserta akan menjalani penugasan secara luring selama 2 bulan di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat. Kegiatan berlangsung sepanjang November hingga Desember 2026.

Selama magang, peserta terlibat langsung pada kegiatan kelembagaan, analisis, pengelolaan program, serta langkah advokasi.

Peserta menerima uang harian sebesar Rp 57 ribu per hari. Nilai itu mengacu pada Permenkeu Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Syarat dan Divisi Magang

Pelamar wajib berstatus mahasiswa aktif jenjang S1 atau D4. Mereka juga harus melampirkan surat permohonan magang resmi dari pihak kampus.

Masa pelaksanaan magang ditetapkan maksimal 2 bulan. Peserta wajib hadir secara luring di kantor Komnas Perempuan sesuai ketentuan kehadiran.

Pemberian uang harian tidak boleh menduplikasi pendanaan magang dari kampus untuk periode yang sama. Peserta juga mencatatkan presensi kehadiran memanfaatkan sistem geotagging Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan menetapkan kualifikasi jurusan tertentu untuk beberapa posisi unit kerja. Divisi Pusat Pengetahuan (Resource Center) membutuhkan kualifikasi kajian atau knowledge management.

Divisi Advokasi Internasional membuka posisi bagi mahasiswa ilmu komunikasi, hubungan internasional, atau ilmu politik semester 4-6.

Sementara Divisi Pengembangan Sistem Pemulihan serta Bidang Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, dan Pengawasan Internal (PMEP dan PI) tidak mencantumkan kualifikasi jurusan khusus.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru