unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Wamenkeu: Inflasi September 2026 3,28 Persen Tak Ganggu Belanja Masyarakat
News

Wamenkeu: Inflasi September 2026 3,28 Persen Tak Ganggu Belanja Masyarakat

Ilustrasi inflasi dan daya beli masyarakat Indonesia
Wamenkeu: Inflasi September 2026 3,28 Persen Tak Ganggu Belanja Masyarakat
A A Ukuran Teks16px

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai inflasi September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan belum mengganggu keputusan masyarakat dalam berbelanja dan mengonsumsi.

Menurutnya, angka itu masih berada dalam sasaran pemerintah yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.

Dengan posisi tersebut, masyarakat dinilai belum perlu mempertimbangkan inflasi dalam pengambilan keputusan ekonomi.

"Artinya, dia (masyarakat) itu belum terlalu berdampak kepada daya beli, belum terlalu berdampak pada decision making orang di dalam belanja," ujar Juda dalam Media Gathering APBN 2027, Kamis (1/10/2026).

Juda menyebut kondisi inflasi saat ini masih ideal.

Hal itu memungkinkan masyarakat melakukan belanja, konsumsi, dan investasi tanpa terlalu dipengaruhi kenaikan harga.

"Sehingga, kondisi ini masih masuk dalam kondisi inflasi yang ideal," tambahnya.

Koordinasi Pemerintah dan BI

Pemerintah dan Bank Indonesia terus berkoordinasi menjaga inflasi hingga akhir tahun melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Daerah (TPID).

"Makanya kita punya tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP), Pengendali Inflasi Daerah (TPID), itu adalah untuk koordinasi," jelas Juda.

Upaya pengendalian juga dilakukan lewat kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah demi menjaga inflasi tetap terkendali.

"Termasuk itu juga kalau Bank Indonesia kan juga punya cabang di daerah, kantor perwakilan daerah, itu benar-benar melakukan upaya agar inflasi tetap terkendali," kata Juda.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahun ke tahun pada September 2026 tercatat 3,28 persen, naik dari 3,19 persen pada Agustus 2026.

Inflasi bulanan mencapai 0,3 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (ytd) sebesar 2,17 persen.

Kenaikan harga terbesar terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi 7,77 persen dan andil 0,53 persen, yang didorong oleh komoditas emas dan perhiasan.

Kelompok transportasi mengalami inflasi 4,84 persen dengan andil 0,58 persen, sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi 4,37 persen dengan andil 1,28 persen.

Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebutkan, "Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, SKM, dan daging sapi."

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru