Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam rencana Amerika Serikat menyiarkan langsung eksekusi Nidal Hasan, penembak yang menewaskan 13 orang di pangkalan militer Fort Hood pada 2009.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric menyebut rencana itu "keji" dan berpotensi melanggar larangan penyiksaan.
Pernyataan itu disampaikan Dujarric dalam briefing harian PBB di New York, Jumat.
Eksekusi publik dinilai bentuk perlakuan kejam
Dujarric mengatakan eksekusi publik yang pernah terjadi di sejumlah negara, termasuk Iran dan Afghanistan, dapat tergolong bentuk perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
Menurutnya, menayangkan eksekusi secara langsung sama artinya dengan menjadikannya tontonan publik.
Dujarric menilai langkah itu bisa melanggar larangan penyiksaan.
"Sebuah pemerintah mengeksekusi seseorang di depan publik, atau di depan kamera langsung, terus terang, adalah keji," ujarnya.
Hasan dijadwalkan menjadi orang pertama yang dieksekusi regu tembak militer AS sejak 1945.
Eksekusi dijadwalkan pada 3 Desember di pangkalan Texas yang sama, tempat Hasan melepaskan tembakan dengan pistol di sebuah fasilitas medis.
Dujarric menegaskan bahwa eksekusi di depan kamera langsung pada dasarnya menjadikan hukuman itu sebagai tontonan publik, sehingga berisiko melanggar larangan penyiksaan.
Ia membandingkan praktik serupa yang pernah terjadi di sejumlah negara dan menilai pemerintah yang mengeksekusi warganya secara terbuka tidak dapat dibenarkan.
Hasan sendiri dijadwalkan menjalani hukuman mati pada 3 Desember mendatang di pangkalan militer Texas, lokasi yang sama dengan peristiwa penembakan 2009.
Jika terlaksana, eksekusi itu akan menjadi yang pertama dilakukan regu tembak militer Amerika Serikat sejak 1945.
