Betrand Peto Putra Onsu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/10).
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB atau sekitar sembilan jam.
Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan menelusuri peristiwa dugaan TPKS yang terjadi di sebuah tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Betrand didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra, selama menjalani pemeriksaan.
Penyidik menelusuri aktivitas Betrand di lokasi kejadian, sejak pertama kali tiba hingga waktu subuh.
Pria yang akrab disapa Onyo itu membantah seluruh tudingan TPKS yang dilaporkan seorang perempuan berinisial ANW.
Klarifikasi Kuasa Hukum
Timothy Ezra menjelaskan bahwa penyidik menanyakan bagaimana Onyo sampai di lokasi, alasan kedatangan, serta apa saja yang dilakukan sebelum, saat, dan sesudah hingga pukul 05.00 subuh.
Kuasa hukum juga menyebut penyidik menanyakan siapa saja orang yang terlibat, saksi fakta, saksi yang meringankan, serta perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan.
"Jadi semuanya kita bantah.
Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak," ujar Timothy Ezra seperti diberitakan detikHot Jumat (9/10).
Ia mencontohkan pertanyaan soal siapa yang mengajak, perjanjian, dan bagaimana awal persetujuan terjadi, apakah bersama-sama atau sendiri-sendiri.
Menurut Timothy, semua awalnya berjalan senang dan tidak ada yang saling memberatkan.
Terkait status hukum Betrand, kuasa hukum menegaskan proses perkara masih berada pada tahap klarifikasi penyelidikan.
Polisi masih mendalami bukti medis dan forensik dari pihak pelapor sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana," ujar Timothy Ezra.
Ia menyebut masih ada analisa rekam medik dari pelapor, psikologis forensik, dan visum yang masih ditunggu.
Timothy juga mengklaim keterangan saksi-saksi lain tidak ada yang memberatkan posisi Betrand.
"Dari teman-temannya, dari Yusuf juga, dan lain sebagainya, enggak ada yang memberatkan seperti itu," ujarnya.
Setelah sembilan jam diperiksa, Betrand hanya memohon doa agar permasalahan hukum yang menyeret namanya segera menemukan titik terang.
"Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya," ujar Betrand.
Betrand dilaporkan terkait dugaan TPKS oleh seorang wanita berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9).
Dugaan TPKS itu disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
AW selaku pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya pada Senin (14/9) dengan total 23 pertanyaan.
Sebelumnya, Betrand juga membantah tudingan pelecehan seksual dalam konferensi pers pada Senin (14/9).
Ia menyebut kabar yang beredar di media sosial tidak mencerminkan fakta di lapangan.
"Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang," kata Betrand.
"Untuk permasalahan yang dia bilang aku tuh tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali."
Betrand berjanji kooperatif menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan kepadanya.
Ia juga memastikan tidak akan menutupi atau memanipulasi apa yang sebenarnya terjadi.
