unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Wijayanto Samirin Kritik Gaji PNS Lewat KDMP: Tidak Urgen dan Berisiko
News

Wijayanto Samirin Kritik Gaji PNS Lewat KDMP: Tidak Urgen dan Berisiko

Ilustrasi pembayaran gaji PNS melalui koperasi desa
Wijayanto Samirin Kritik Gaji PNS Lewat KDMP: Tidak Urgen dan Berisiko
A A Ukuran Teks16px

Rencana pemerintah mengalihkan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat kritik dari ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.

Ia menilai kebijakan itu tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan inefisiensi.

Kritik tersebut disampaikan kepada Kompas. com pada Minggu (18/10/2026), seperti dilansir Money.

Urgensi dan Efisiensi

Menurut Wijayanto, sistem pembayaran gaji PNS yang berjalan saat ini tidak perlu diubah hanya untuk memberi peran tambahan kepada KDMP.

Ia menegaskan tidak ada urgensi dalam rencana tersebut.

“Tidak ada urgensinya. Sesuatu yang selama ini sudah berjalan baik, diubah hanya untuk memberi peran bagi KDMP.

Ini menciptakan inefisiensi luar biasa,” ujarnya.

Wijayanto menyarankan pemerintah membatalkan ide tersebut agar tidak kembali ke pola lama.

“Sebaiknya ide ini dibatalkan, jangan sampai kita kembali ke masa lalu,” kata dia.

Ia juga menyoroti perbedaan arah kebijakan pembayaran gaji PNS melalui KDMP dengan rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam skema bansos, rekening bank akan dibukakan bagi penerima bantuan yang belum memilikinya, dan pemerintah berencana memberikan telepon seluler gratis.

Menurut Wijayanto, kedua kebijakan itu menunjukkan arah yang berlawanan dalam pemanfaatan layanan perbankan.

Dampak ke Bank Daerah

Wijayanto menyoroti potensi dampak terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Ia menilai aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan merupakan segmen pasar penting bagi bank daerah.

“Akan berdampak luar biasa, mengingat ASN dan pensiunan merupakan pasar utama BPD,” ujarnya.

Selain itu, Wijayanto mempertanyakan kesiapan operasional seluruh KDMP untuk menangani pembayaran gaji PNS.

Ia menyoroti kebutuhan teknologi dan sumber daya manusia (SDM) yang dinilai belum memadai.

Wijayanto memperingatkan bahwa penerapan kebijakan itu berisiko gagal dan membutuhkan investasi yang tidak kecil.

“Pasti belum siap, baik dari sisi teknologi maupun SDM. Risiko gagal kebijakan ini juga besar, dengan investasi yang tidak kecil,” ujarnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru