SURABAYA, SURABAYAINSIDE.com - Pelari half marathon Jakarta Running Festival (JRF) 2026 yang menerobos pagar pembatas tidak akan di-blacklist. Kepastian itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Stadion GBK, Senayan, Minggu, 25 Oktober 2026, menanggapi insiden viral di titik cut-off point (COP) 1 pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Saat ditanya soal kemungkinan daftar hitam, jawabnya singkat: "Enggak, enggak."
Kenapa Batasnya Seketat Itu
Pramono menjelaskan, ketatnya batas waktu bukan kemauan panitia semata. JRF menyandang label World Athletics Gold Label, sehingga ketentuannya mengikuti standar yang berlaku dan memang ketat. Peserta, tegasnya, wajib menaati ketentuan lomba — termasuk batas waktu di setiap titik — dan ia mengajak semua pihak tertib mengikuti aturan penyelenggara. Ia tidak menyalahkan pihak mana pun secara terbuka.
Kronologi Singkat Versi Kejadian Ini
Insiden yang ia tanggapi terjadi di COP 1, kilometer 10,5: setelah akses lintasan ditutup, sejumlah peserta half marathon menerobos pagar pembatas. Pelari yang tidak tiba sesuai jadwal memang tidak diperbolehkan melanjutkan lewat rute resmi. Titik berikutnya adalah COP 2 di kilometer 15,5, dan batas waktu keseluruhan kategori ini pukul 08.15 WIB — rangkaian batas yang menuntut setiap pelari menghitung kecepatan dan waktu tempuhnya sejak awal.