unique visitors counter
⌂ Beranda › News › OJK: Kepercayaan Masyarakat Kunci Sukses Program Literasi Keuangan
News

OJK: Kepercayaan Masyarakat Kunci Sukses Program Literasi Keuangan

Ilustrasi kegiatan literasi keuangan OJK
OJK: Kepercayaan Masyarakat Kunci Sukses Program Literasi Keuangan
A A Ukuran Teks16px

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan 6.446 kegiatan literasi dan inklusi keuangan sepanjang Oktober 2026.

Program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 itu menjangkau lebih dari 798.000 peserta di berbagai wilayah Indonesia.

Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, program tersebut menghasilkan penambahan akses terhadap sejumlah produk jasa keuangan.

Pencapaiannya meliputi pembukaan 7,21 juta rekening perbankan, 2,07 juta rekening pasar modal, dan 5,38 juta polis asuransi.

OJK juga mencatat pembukaan 2,07 juta rekening perusahaan pembiayaan, 4,63 juta rekening pegadaian, serta 5,87 juta akun fintech selama pelaksanaan BIK 2026.

Kepercayaan Masyarakat Jadi Kunci

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menilai kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam pengembangan industri jasa keuangan.

"Industri keuangan itu kuncinya cuma satu, kalau masyarakat percaya," ujar Dicky, Kamis (29/10).

Menurut Dicky, kepercayaan tersebut harus dibangun melalui penyediaan produk dan layanan yang transparan serta bertanggung jawab.

Pelaku industri juga perlu memastikan layanan yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sekaligus CEO KrediOne, Kuseryansyah, menekankan pentingnya pendidikan keuangan berkelanjutan seiring bertambahnya akses masyarakat terhadap layanan formal.

Ia menilai pengguna layanan keuangan perlu memahami karakteristik produk, manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban sebelum mengambil keputusan finansial.

Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi ekonomi melalui sektor usaha produktif.

Menurut Kuseryansyah, perluasan akses pembiayaan perlu disertai kemampuan masyarakat dalam menilai berbagai pilihan layanan keuangan.

"Perluasan akses keuangan perlu diiringi literasi yang memadai agar masyarakat mampu mengenali pilihan layanan yang tersedia, memahami risiko, serta mengambil keputusan finansial sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka," ujar Kuseryansyah, Jumat (30/10).

Kuseryansyah juga menjelaskan bahwa industri pinjaman daring (pindar) yang memiliki izin dan berada di bawah pengawasan OJK dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan dalam ekosistem jasa keuangan formal.

Meski demikian, penggunaannya perlu mempertimbangkan keterbukaan informasi, pemahaman terhadap hak dan kewajiban, serta kemampuan membayar pinjaman.

Potensi ekonomi Jawa Barat mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan.

Akses pembiayaan formal dapat mendukung pengembangan sektor-sektor tersebut apabila masyarakat memiliki pemahaman finansial yang memadai.

Menurut Kuseryansyah, penguatan literasi dan inklusi keuangan memerlukan kerja sama regulator, pemerintah, asosiasi, industri jasa keuangan, serta masyarakat.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru