unique visitors counter
⌂ Beranda › News › FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Secondary Emerging Market, Tak Masuk Watchlist
News

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Secondary Emerging Market, Tak Masuk Watchlist

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Secondary Emerging Market, Tak Masuk Watchlist
BEI Ubah Kriteria IHSG: Saham Papan Akselerasi dan HSC Dikeluarkan
A A Ukuran Teks16px

FTSE Russell memutuskan mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market, dan Indonesia tidak ditempatkan dalam Watch List.

Keputusan itu diumumkan dalam hasil klasifikasi tahunan FTSE Equity Country Classification pada awal Oktober 2026, tepatnya 6 hingga 7 Oktober. Bagi pasar modal Indonesia, kabar ini disambut positif karena Watch List adalah daftar negara yang berpotensi mengalami perubahan status, dan lolos dari daftar itu berarti tidak ada risiko penurunan status dalam waktu dekat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan tersebut sebagai sinyal kepercayaan investor global. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut investor global masih menghargai integritas dan investabilitas pasar Indonesia. Menurutnya, status yang tidak berubah ini merupakan konfirmasi positif atas kemajuan reformasi yang sudah berjalan.

FTSE Russell sendiri mencatat sejumlah reformasi yang tengah dijalankan regulator Indonesia. Di antaranya keterbukaan informasi pemegang saham di atas satu persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, upaya mengatasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar. Reformasi itu bertujuan menjawab kekhawatiran investor soal transparansi dan replikabilitas indeks.

Perubahan Indeks Sempat Ditunda Tiga Kali

Konteks keputusan ini penting dipahami. FTSE Russell sempat menunda sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia pada review Maret, Juni, dan September 2026, sambil menilai apakah reformasi yang dijalankan cukup efektif. Keputusan Oktober ini menunjukkan penilaian tersebut bergerak ke arah yang lebih positif, meski pemantauan tetap berlanjut.

FTSE Russell menyatakan akan memberikan pembaruan mengenai perlakuan atas saham Indonesia menjelang review indeks Desember 2026, dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi dan masukan dari pelaku pasar. Artinya, status saat ini aman, tetapi pekerjaan rumah reformasi belum selesai.

Di sisi lain, perhatian pasar juga tertuju pada review MSCI pada November 2026. Berbeda dengan FTSE, MSCI sebelumnya memberi sinyal kemungkinan penurunan status Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Danantara melalui Chief Investment Officer Pandu Sjahrir pada 23 Oktober 2026 menegaskan usulan itu belum menjadi keputusan final. Perbedaan sikap kedua penyedia indeks ini menunjukkan penilaian atas pasar Indonesia masih beragam.

Bagi investor ritel, pesan terpenting dari kabar FTSE ini adalah tetap tenang dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan satu pengumuman klasifikasi. Status pasar yang bertahan adalah kabar baik, tetapi kinerja investasi tetap ditentukan oleh fundamental perusahaan dan kondisi pasar secara keseluruhan, bukan semata label dari penyedia indeks.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru