SURABAYA, SURABAYAINSIDE.com - Tuduhan yang dibantah Raffi Ahmad kali ini spesifik: ia dituding mengatur kemunculan suatu merek dalam acara Deklarasi Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Lewat klarifikasi yang ia sampaikan melalui akun Instagram-nya pada Jumat, 30 Oktober 2026, artis sekaligus Utusan Khusus Presiden itu membantah tuduhan tersebut.
Gapura dan Pembatas Jalan Itu Bukan Urusannya
Dasar bantahannya adalah soal waktu. Properti berupa gapura dan pembatas jalan yang menampilkan merek itu, menurut Raffi, sudah berdiri jauh sebelum acara deklarasi digelar pada Kamis, 29 Oktober 2026. Atas dasar itu ia menegaskan keberadaan merek tersebut tidak ada kaitannya dengan kehadirannya.
Statusnya Hanya Tamu Undangan
Klarifikasi yang sama juga meluruskan posisi Raffi di acara itu secara keseluruhan. Ia menegaskan kehadirannya semata-mata sebagai tamu undangan, bukan penyelenggara.
Ia mengaku baru mengetahui acara deklarasi tersebut pada malam sebelum acara berlangsung. Ia menyatakan tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara, dan tidak mengetahui secara rinci susunan acaranya maupun siapa saja pihak yang hadir.
Jadi garis yang digambar Raffi jelas: ia datang sebagai undangan yang baru menerima kabar semalam sebelumnya — bukan pihak yang menyusun acara, dan bukan pula pihak yang mengatur properti bermerek yang sudah lebih dulu berdiri di lokasi.
