Harga emas batangan Antam kembali melemah pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Pecahan 1 gram turun Rp20.000 menjadi Rp2.526.000, sementara harga buyback anjlok lebih dalam, Rp65.000 menjadi Rp2.276.000 per gram.
Penurunan siang ini melanjutkan pelemahan sehari sebelumnya. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, emas Antam 1 gram masih dibanderol Rp2.546.000, dan buyback berada di Rp2.341.000 per gram. Angka hari ini merupakan harga dasar sebelum pajak berdasarkan pembaruan resmi Logam Mulia pada Sabtu pagi.
Bagi pembeli, harga setelah pajak perlu diperhitungkan. Dengan PPh 0,25 persen, emas 1 gram menjadi Rp2.532.315. Sementara itu, transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Denominasi
Berikut harga dasar emas batangan Antam hari ini, Sabtu, 31 Oktober 2026, sebelum pajak:
Emas 0,5 gram dibanderol Rp1.313.000, 1 gram Rp2.526.000, 2 gram Rp4.992.000, 3 gram Rp7.463.000, dan 5 gram Rp12.405.000. Untuk ukuran lebih besar, 10 gram dijual Rp24.755.000, 25 gram Rp61.762.000, 50 gram Rp123.445.000, dan 100 gram Rp246.812.000. Pecahan besar 250 gram dihargai Rp616.765.000, 500 gram Rp1.233.320.000, serta 1.000 gram atau 1 kilogram Rp2.466.600.000.
Perbandingan antar denominasi ini penting karena harga per gram tidak selalu sama persis di semua pecahan. Pecahan kecil seperti 0,5 gram biasanya memiliki harga per gram yang lebih tinggi karena biaya cetak, sedangkan pecahan besar cenderung lebih efisien untuk pembelian dalam jumlah besar.
Antam vs UBS di Pegadaian
Di sisi lain, harga emas yang dipasarkan lewat Pegadaian pada Sabtu ini terpantau stabil dibandingkan Jumat siang. Untuk ukuran 1 gram, emas Galeri 24 dipatok Rp2.478.000, Antam Rp2.585.000, dan UBS Rp2.501.000.
Perbedaan ini wajar karena harga Pegadaian dan harga Logam Mulia berasal dari kanal penjualan yang berbeda, dengan skema dan biaya masing-masing. Harga buyback di Pegadaian untuk 1 gram tercatat Rp2.337.000 untuk Galeri 24, serta Rp2.312.000 masing-masing untuk Antam dan UBS.
Sebelum bertransaksi, masyarakat disarankan memeriksa kembali harga terbaru di kanal resmi Logam Mulia maupun Pegadaian, karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan berikutnya.