Sebanyak 21 daerah di Jawa Timur masuk peta peringatan BMKG karena berpotensi dilanda cuaca ekstrem pada periode 2-9 November 2026, sehingga warga diminta meningkatkan kewaspadaan selama periode tersebut.
Peringatan ini menempatkan belasan kabupaten dan kota di Jawa Timur dalam daftar wilayah yang perlu bersiap menghadapi cuaca yang tidak bersahabat. Bahaya yang disebut dalam peringatan meliputi hujan lebat, angin kencang, dan petir, serta potensi banjir dan longsor di wilayah yang rawan. Kombinasi ancaman itu membuat warga di daerah yang masuk daftar diminta tidak menganggap remeh perubahan cuaca selama periode peringatan berlangsung.
Daftar Lengkap 21 Daerah
Berikut daftar 21 daerah yang masuk peta peringatan BMKG: Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kota Batu, dan Kabupaten Magetan. Jumlahnya genap 21 daerah, mencakup kabupaten maupun kota yang tersebar di berbagai bagian Jawa Timur.
Sebaran daftar itu memperlihatkan bahwa potensi cuaca ekstrem tidak terpusat pada satu kawasan saja. Ada daerah di wilayah timur seperti Banyuwangi, Jember, dan Lumajang, ada daerah di kawasan tengah seperti Kediri, Blitar, dan Tulungagung, serta ada daerah lain seperti Pacitan, Ponorogo, Magetan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, dan Batu. Karena sebarannya luas, kewaspadaan selama 2-9 November 2026 berlaku bagi warga di banyak titik sekaligus di provinsi ini.
Waspada Banjir dan Longsor
Imbauan kewaspadaan terutama ditujukan kepada warga di daerah rawan banjir dan longsor. Hujan lebat yang turun dalam periode peringatan dapat memicu genangan maupun banjir di wilayah rawan, sementara tanah yang labil berisiko longsor apabila terus diguyur hujan. Angin kencang dan petir menambah daftar risiko yang perlu diantisipasi, baik bagi warga yang beraktivitas di luar rumah maupun yang sedang dalam perjalanan.
Dalam imbauannya, warga diminta menghindari perjalanan yang tidak perlu saat cuaca ekstrem terjadi dan mengamankan benda-benda lepas yang berpotensi terbawa angin kencang. Langkah sederhana seperti menunda perjalanan yang tidak mendesak dan memastikan benda di sekitar rumah tidak mudah beterbangan dapat mengurangi risiko yang tidak diinginkan selama cuaca buruk melanda daerah masing-masing.
Warga juga diminta mengikuti informasi resmi BMKG daripada laporan yang belum terverifikasi, serta memantau pembaruan BMKG selama periode 2-9 November 2026 berjalan. Dengan bersandar pada informasi resmi, masyarakat di 21 daerah tersebut dapat menyesuaikan aktivitasnya mengikuti perkembangan cuaca terbaru, dan kewaspadaan yang terjaga diharapkan membuat Jawa Timur melewati periode cuaca ekstrem ini dengan dampak seminimal mungkin.
Kewaspadaan itu berlaku merata, baik bagi warga yang tinggal di ibu kota kabupaten dan kota yang masuk daftar, maupun bagi warga di wilayah sekitarnya yang setiap hari beraktivitas dan bepergian melintasi daerah-daerah tersebut. Karena ancaman yang disebut meliputi hujan lebat, angin kencang, petir, serta potensi banjir dan longsor sekaligus, persiapan yang dilakukan sejak awal periode akan jauh lebih berguna daripada reaksi tergesa-gesa ketika cuaca buruk sudah telanjur melanda lingkungan tempat tinggal masing-masing warga.