Bonnie Blue adalah nama panggung Tia Emma Billinger, kreator konten dewasa asal Nottinghamshire, Inggris, yang namanya dikenal luas setelah klaim viral yang ia sampaikan sendiri dan kemudian tersangkut kasus keimigrasian di Bali.
Menurut profil yang beredar, ia lahir pada 14 Mei 1999 dan sebelumnya bekerja di bidang rekrutmen tenaga kerja. Peralihan profesinya menjadi kreator konten dewasa membuat namanya dikenal di tingkat internasional. Pembahasan mengenai dirinya perlu ditempatkan secara hati-hati, terutama karena sebagian informasi yang paling sering dikutip berasal dari klaimnya sendiri.
Klaim yang paling banyak dibicarakan adalah pernyataannya bahwa ia berhubungan dengan 1.057 pria dalam 12 jam pada Januari 2025. Angka tersebut harus selalu dibaca sebagai klaim Bonnie Blue sendiri, bukan sebagai catatan yang telah terverifikasi secara independen. Kisahnya kemudian turut dibahas dalam dokumenter Channel 4 berjudul 1000 Men and Me: The Bonnie Blue Story.
Soal Akun Instagram yang Dicari Warganet
Sejumlah nama akun Instagram kerap dikaitkan dengan dirinya, yaitu @bonnie_blue_xox, @bonnieblue, dan @onlybonnieblue. Akun pertama dilaporkan tidak tersedia sejak Juni 2025. Adapun status ketiga akun tersebut per November 2026 tidak dapat dikonfirmasi. Karena itu, pembaca tidak sepatutnya menganggap akun yang muncul dalam pencarian sebagai akun aktif atau resmi tanpa konfirmasi yang jelas.
Pencarian warganet juga sering mengarah pada permintaan tautan video terkait kasus Bali. Perlu ditegaskan, tidak ada tautan video Bali yang terverifikasi dalam bahan yang dibahas. Mengarang atau menyebarkan tautan yang tidak jelas asal-usulnya hanya menambah misinformasi dan berisiko mengarahkan pembaca ke konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus Bali adalah Peristiwa Terpisah
Kasus di Bali tidak berkaitan dengan klaim 1.057 pria yang ia sampaikan. Peristiwa ini bermula dari laporan warga mengenai warga negara asing di sebuah studio di Pererenan, Mengwi, Badung. Polisi kemudian mengamankan 20 warga negara asing, termasuk Bonnie Blue, atas dugaan produksi konten yang tidak senonoh dan persoalan ketertiban umum, dengan pemeriksaan yang berlangsung pada 4 Desember 2025.
Dari pemeriksaan, ditemukan rekaman pribadi bernuansa seksual tanpa bukti bahwa rekaman itu disebarluaskan. Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 13 Desember 2025 menyatakan perkara tersebut tidak memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pernyataan itu membedakan hasil pemeriksaan pidana dari sanksi administratif keimigrasian yang tetap dijatuhkan.
Sanksi administratifnya didasarkan pada penyalahgunaan visa kunjungan untuk produksi konten komersial. Bonnie Blue dideportasi pada 12 Desember 2025 bersama tiga rekannya dan dikenai penangkalan masuk Indonesia selama 10 tahun. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman pada 22 Desember 2025 menegaskan masa cekal itu 10 tahun, bukan enam bulan seperti klaim dalam videonya, dengan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko turut terkait dalam penanganan perkara tersebut.
Dengan pemisahan fakta tersebut, profil Bonnie Blue dapat dibaca secara lebih jernih. Ia adalah kreator asal Inggris dengan nama asli Tia Emma Billinger, klaim 1.057 pria tetap berstatus klaim yang tidak terverifikasi independen, dan kasus Bali merupakan perkara keimigrasian tersendiri yang berujung deportasi serta cekal 10 tahun, bukan bagian dari klaim viral yang membuat namanya dikenal.