Dune II: The Building of a Dynasty, RTS klasik rilisan Westwood Studios tahun 1992, masih belum bisa dijual secara digital hingga kini.
GOG mengonfirmasi bahwa hambatan utamanya adalah sengketa lisensi yang terpecah di antara lima pihak berbeda.
Kondisi ini membuat salah satu karya paling berpengaruh dalam sejarah game PC hilang dari pasar digital, meski banyak penggemar ingin memainkannya kembali.
Simpul Lisensi yang Tak Kunjung Usai
Senior Business Development and Partnerships Manager GOG, Marcin Paczynski, mengungkap kompleksitas skenario lisensi Dune II.
Aset teknis dan kekayaan intelektual (IP) tidak berada di bawah satu payung yang sama.
Electronic Arts (EA) memegang penuh hak atas kode sumber game, aset grafis, audio, dan materi promosi buatan Westwood Studios.
Namun EA tidak memiliki IP dasar dari judul tersebut.
Kerumitan bertambah karena game ini tidak mengadaptasi langsung novel Dune karya Frank Herbert.
Westwood Studios mengadaptasi game dari lisensi film bioskop Dune garapan Universal Pictures rilisan 1984.
Produser utama film tersebut, Dino De Laurentiis, memegang sebagian hak atas lisensi film secara personal.
Penyelamatan lisensi menjadi sangat sulit karena sang produser telah wafat 15 tahun lalu.
Hak cipta film itu terfragmentasi antara pihak ahli waris studio, Universal Pictures, dan estate pengelola karya Herbert.
Tantangan GOG tidak berhenti pada dokumen klasik tahun 1980-an.
Legendary Pictures yang memegang hak adaptasi layar lebar terbaru telah menjalin kesepakatan lisensi eksklusif dengan studio Funcom untuk penggarapan game seperti Dune: Awakening.
Kesepakatan eksklusif tersebut memicu ketidakpastian hukum baru.
GOG belum bisa memastikan apakah perjanjian Funcom dan Legendary mencakup kontrol penuh atas seluruh katalog game retro bertema Dune.
Jika eksklusivitas itu berlaku surut, game klasik seperti Dune II, Dune 2000, hingga Emperor: Battle for Dune tidak dapat dirilis ulang tanpa persetujuan Funcom.
Struktur lisensi ini menjadi contoh nyata betapa rentannya preservasi game PC masa lalu.
Sebuah karya bisa terkunci selamanya hanya karena dokumen kontrak yang dibuat puluhan tahun lalu tidak memperhitungkan metode distribusi digital.
