Seorang mantan kadet Akademi Militer Amerika Serikat di West Point, Caleb Suh, menghadapi gugatan perdata baru di New York.
Gugatan itu menuduhnya membius kekasihnya di barak, lalu memberikan obat aborsi tanpa persetujuan hingga menyebabkan keguguran pada Maret 2022.
Perempuan tersebut, yang saat itu berusia 19 tahun dan kadet tahun kedua, sebenarnya ingin mempertahankan kehamilannya.
Suh disebut tidak menginginkan anak itu dan mengambil langkah untuk mengakhiri kehamilan tanpa sepengetahuannya.
Modus dan Pengakuan di Pengadilan
Menurut dokumen pengadilan, Suh mengaku bersalah pada Juni lalu atas tuduhan penyerangan terhadap kadet juniornya.
Ia mengaku membuka akun apotek online dengan menyamar sebagai korban, memesan obat aborsi, dan mendapatkan Xanax dari seorang teman sebagai obat penenang.
Suh kemudian menipu kekasihnya agar meminum minuman yang dikiranya sekadar protein shake prenatal.
Setelah korban tertidur, ia memberikan pil aborsi secara oral dan vaginal.
Gugatan menyebut Suh meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya dan mengabaikan upayanya menghubunginya setelah bangun dan menyadari pendarahan.
Korban menelepon 911 dan dirawat di rumah sakit.
Saat korban dirawat, Suh dilaporkan kembali mengunjungi situs apotek online untuk menanyakan apakah dokter dapat mendeteksi pil tersebut.
Pengacara korban, Russell Kornblith, mengatakan kliennya mengalami peristiwa yang mengubah hidup dan masih terus menghadapinya.
Gugatan yang diajukan dengan nama samaran Jane Doe itu menuntut ganti rugi yang tidak disebutkan jumlahnya.
Suh dalam persidangan Juni menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya dan rasa sakit yang ditimbulkannya.
Pengacaranya, Thomas Kenniff, menolak berkomentar.
Jejak di Cornell dan Columbia
Korban melaporkan Suh ke Divisi Investigasi Kriminal Angkatan Darat di West Point pada Mei 2022.
Namun tidak jelas sanksi apa yang dijalani Suh di akademi militer tersebut.
Jaksa Marcia Cohen menyebut Suh sempat memberi keterangan kepada penyidik West Point bahwa keguguran itu tidak disengaja dan membantah memesan obat aborsi.
Suh kemudian pindah ke Cornell University pada tahun ajaran 2023-2024.
Cornell menyatakan Suh menjawab "tidak" pada pertanyaan aplikasi tentang apakah ia pernah dinyatakan bertanggung jawab atas pelanggaran disiplin di institusi pendidikan sebelumnya.
Menurut Cornell, West Point melaporkan bahwa Suh memiliki catatan akademik baik dan memenuhi syarat untuk kembali.
Suh lulus dari Cornell tahun ini dan sempat terlibat dalam Cornell Center for Health Equity serta bekerja sebentar di sekolah kedokteran universitas itu.
Pada September lalu, ia memulai program master di Mailman School of Public Health, Columbia University.
Columbia menolak berkomentar dengan alasan undang-undang privasi pendidikan.
Sumber yang mengetahui proses aplikasi menyebut pelamar Mailman tidak ditanya soal catatan kriminal, tetapi ditanya soal sanksi disiplin atau performa akademik.
Aplikasi Suh tidak menyebutkan proses disiplin apa pun.
Vonis terhadap Suh ditunda hingga Januari atas permintaan pengacaranya agar ia dapat menyelesaikan semester di Columbia.
Ia juga mengikuti kursus keterampilan hidup tiga bulan untuk orang-orang yang didakwa dengan kejahatan federal.
Jaksa tidak keberatan dengan penundaan itu.
Kornblith berharap langkah kliennya mengajukan gugatan dapat mencegah kejadian serupa menimpa orang lain.
