Bertemu kenalan baru dari media sosial berujung petaka bagi seorang mahasiswa di Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan korban, motor Honda Vario dan telepon genggamnya raib diduga dibawa kabur oleh wanita kenalan Instagramnya bersama dua pria, pada Selasa, 3 November 2026.
Modusnya: Minta Diantar, Lalu Pinjam Motor
Korban dan wanita itu awalnya bertemu di sebuah tempat makan di daerah Cipondoh. Di tengah perbincangan, wanita tersebut menyampaikan bahwa ada seorang pria yang meminta korban mengantarnya ke sebuah perumahan di kawasan Jatiuwung. Korban mengiyakan dan berangkat dengan motornya, setelah menitipkan telepon genggamnya kepada sang wanita.
Di perumahan itu korban diminta menunggu di depan rumah. Pria yang diantarnya muncul lagi bersama seorang pria lain dan meminta motor dengan dalih mengambil barang di dalam rumah. Kunci diserahkan — dan motor tidak pernah kembali. Ketika korban kembali ke tempat makan di Cipondoh, wanita kenalan Instagramnya pun sudah menghilang. Total tiga orang diduga terlibat.
Penyelidikan Polsek Jatiuwung
Kapolsek Jatiuwung Kompol Agus Khaerudin memastikan laporan korban telah diterima; penyelidikan berjalan dan para pelaku sedang diburu, berbekal keterangan korban dan saksi-saksi. Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Alif Bayu menyebut olah TKP sudah dilakukan dan beberapa saksi di lokasi telah diperiksa.
Menurut pemberitaan sumber, para pelaku dapat dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara — sejauh ini belum ada yang ditangkap. Polisi mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap kenalan baru dari media sosial, khususnya saat sepakat bertemu langsung.