Apa Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2? Lulus atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2? Lulus atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya

sekolah-pixabay-

Apa Arti Kode R3T dalam Pengumuman PPPK Tahap 2? Lulus atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 telah resmi dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ribuan tenaga honorer dan peserta seleksi PPPK dari berbagai daerah di Indonesia pun mulai memeriksa pengumuman tersebut untuk mengetahui apakah mereka lolos atau belum.



Namun, tidak sedikit dari mereka yang justru dibuat bingung karena adanya sejumlah kode khusus yang muncul pada hasil pengumuman. Salah satu kode yang menjadi perbincangan hangat di kalangan calon peserta PPPK adalah kode R3T .

Lantas, apa arti dari kode R3T ini? Apakah itu berarti lulus atau belum diterima sebagai PPPK? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak penjelasan lengkap berikut ini.

Mengenal Kode R3 dan R3T dalam Seleksi PPPK
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025 , ada beberapa kode yang digunakan dalam pengumuman kelulusan PPPK. Dua di antaranya adalah R3 dan R3T .



Kode R3 merujuk pada peserta non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah terdata dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara). Hal ini berarti peserta tersebut memenuhi persyaratan administratif sebagai tenaga honorer yang tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 .

Sementara itu, huruf T dalam kode R3T memiliki makna tersendiri. Huruf “T” singkatan dari formasi tampungan , yaitu formasi jabatan operasional yang tidak terikat pada unit kerja tertentu. Formasi ini disiapkan bagi peserta yang tidak lolos pada formasi utama namun tetap memiliki potensi untuk diangkat sebagai PPPK sesuai kebutuhan pemerintah.

Apa Itu Formasi Tampungan?
Formasi tampungan merupakan solusi yang disediakan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa peserta seleksi PPPK yang memenuhi syarat administratif tetapi gagal dalam formasi spesifik tetap memiliki peluang untuk diangkat.

Jabatan-jabatan dalam formasi tampungan biasanya bersifat umum dan operasional. Contoh jabatan dalam formasi tampungan meliputi:

Penata Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengelola Umum Operasional
Jabatan-jabatan ini tidak menempel pada instansi atau unit kerja tertentu, melainkan bisa ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan pemerintah pusat atau daerah.

Apakah Kode R3T Berarti Lulus?
Meskipun bukan lulus pada formasi utama yang dilamar, peserta dengan kode R3T tetap dinyatakan lulus seleksi administrasi dan masuk dalam skema formasi tampungan. Namun, status ini disebut sebagai lulus bersyarat , karena masih harus menunggu proses penempatan lebih lanjut.

Artinya, peserta dengan kode R3T berhak diangkat sebagai PPPK , tetapi penempatannya akan ditentukan kemudian sesuai dengan kebutuhan formasi tampungan di instansi pemerintah. Mereka tidak akan ditempatkan di formasi atau unit kerja yang sebelumnya mereka lamar, melainkan pada posisi operasional yang tersedia dalam formasi tampungan.

Bagaimana Prosedur Selanjutnya Setelah Mendapat Kode R3T?
Peserta yang mendapatkan kode R3T disarankan untuk terus memantau informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi terkait. Proses penempatan dan pengangkatan PPPK dari formasi tampungan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan pemerintah.

Selain itu, peserta juga perlu aktif mengikuti update informasi melalui situs resmi BKN, portal SSCASN, atau media sosial instansi terkait agar tidak melewatkan tahapan penting seperti:

Pengumuman lokasi penempatan
Pelaksanaan tes tambahan (jika ada)
Pemberkasan administrasi
Pengambilan Surat Keputusan (SK) PPPK
Pentingnya Memahami Kode dalam Hasil Seleksi PPPK
Memahami kode-kode seperti R3 dan R3T sangat penting bagi para peserta seleksi PPPK. Informasi ini membantu mereka mengetahui status kelulusan secara tepat dan memahami langkah-langkah lanjutan yang harus diambil.

Baca juga: Viral Video 1 Menit 6 Detik Diduga Libatkan Selebgram Ambon Chasandra Thenu dan Oknum Polisi Bripda Charles Yohanes Tuarlela, Warganet Heboh di TikTok

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya