Viral Kasus Artis Inisial MR, Muhammad Renald Kadri Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Video Asusila Sesama Jenis

Mr-Instagram-
Viral Kasus Artis Inisial MR, Muhammad Renald Kadri Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Video Asusila Sesama Jenis
Belakangan ini, publik dihebohkan dengan pemberitaan tentang seorang aktor sinetron berinisial MR yang diamankan oleh pihak kepolisian. Aktor bernama lengkap Muhammad Renald Kadri tersebut ditangkap pada 2 Juli 2025 lalu karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan pengancaman melalui penyebaran video asusila sesama jenis.
Kasus ini menjadi viral setelah sebuah unggahan dari akun TikTok @om_sole76 memperlihatkan momen penangkapan Muhammad Renald Kadri. Dalam video tersebut, aktor yang diketahui berprofesi sebagai pesinetron itu tampak mengenakan kaos kuning saat diamankan oleh aparat dari Polsek Cempaka Putih , Jakarta Pusat.
Menurut keterangan dari Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan , Muhammad Renald Kadri (MR) diduga kuat melakukan pemerasan kepada pasangan sesama jenisnya. Modus operandi yang digunakan adalah ancaman penyebaran video intim jika korban tidak menyerahkan sejumlah uang.
Kronologi Kasus Pemerasan
Dari informasi yang berhasil dihimpun, motif utama kasus ini berawal dari rasa cemburu yang dialami oleh MR. Diduga, pelaku merasa sakit hati ketika mengetahui bahwa kekasihnya pernah bermesraan dengan pria lain. Hal inilah yang kemudian memicu aksi intimidasi terhadap korban.
Aktor 28 tahun tersebut dilaporkan mengancam akan menyebarkan rekaman video pribadi mereka jika korban tidak membayar sejumlah uang. Jumlah uang yang diminta mencapai angka Rp 20 juta . Ancaman tersebut ternyata membuat korban merasa tertekan hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Jerat Hukum Pasal 368 KUHP
Atas tindakannya tersebut, Muhammad Renald Kadri dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan ancaman. Pasal ini memberikan sanksi hukuman maksimal 9 tahun penjara bagi siapa pun yang terbukti bersalah atas tindakan pemerasan.
Selain itu, apabila terbukti melakukan penyebaran konten asusila, ia juga bisa dijerat dengan UU ITE serta UU Perlindungan Anak jika terdapat unsur eksploitasi atau muatan pornografi. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Biodata Singkat Muhammad Renald Kadri
Sejak kasusnya mencuat, nama Muhammad Renald Kadri langsung menjadi sorotan publik. Namun sayangnya, informasi mengenai kariernya di dunia hiburan belum banyak diketahui secara luas.
Berikut biodata singkat artis inisial MR:
Nama Lengkap: Muhammad Renald Kadri
Usia: 28 tahun
Status: Belum Menikah
Profesi: Aktor Sinetron
Domisili Saat Ditangkap: Depok, Jawa Barat
Meski disebut sebagai aktor sinetron, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai judul film atau sinetron yang pernah dibintangi oleh Muhammad Renald Kadri. Beberapa pihak menduga bahwa ia mungkin hanya berperan sebagai pemeran pendukung atau figuran dalam beberapa produksi.
Akun Instagram Muhammad Renald Kadri Dicari Netizen
Setelah kabar penangkapannya tersebar, netizen mulai mencari-cari akun media sosial milik Muhammad Renald Kadri. Sayangnya, hingga saat ini belum ditemukan akun Instagram resmi yang dapat dipastikan miliknya.
Beberapa akun palsu dengan nama serupa telah bermunculan, namun belum bisa diverifikasi kebenarannya. Polisi sendiri belum memberikan keterangan tambahan mengenai profil digital pelaku, termasuk aktivitasnya di media sosial sebelum penangkapan.