Viral Video Dewasa Juru Bicara Tambang Morowali dan TKA China, Polisi: Ini Pelanggaran Hukum!

Video--
Viral Video Dewasa Juru Bicara Tambang Morowali dan TKA China, Polisi: Ini Pelanggaran Hukum!
Dunia maya kembali diguncang oleh kemunculan konten eksplisit yang diduga melibatkan figur publik dari dunia industri pertambangan. Kali ini, perhatian netizen tertuju pada sebuah video viral yang disebut-sebut menampilkan seorang juru bicara (jubir) dari salah satu perusahaan tambang besar di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sedang berada dalam situasi yang sangat tidak pantas bersama seorang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Konten ini kini menjadi bahan perbincangan panas di berbagai platform media sosial, mulai dari TikTok, Facebook, hingga grup-grup WhatsApp.
Sejak pertengahan Agustus 2025, judul “Jubir Tambang Morowali vs TKA China” menjadi trending di mesin pencari dan media sosial. Banyak pengguna internet mencari tautan (link) video tersebut, baik yang berdurasi 7 menit 11 detik maupun versi pendeknya sepanjang 55 detik. Meskipun belum ada kepastian mengenai keaslian video, persebarannya begitu cepat dan masif, memicu spekulasi, pro-kontra, hingga kekhawatiran akan dampak sosial dan hukum yang ditimbulkannya.
Dua Versi Video Beredar Luas, Diduga Direkam di Area Perumahan Pekerja
Hasil penelusuran menyebutkan bahwa dua potongan video dengan durasi berbeda benar-benar beredar di ruang digital. Video pertama berdurasi cukup panjang, yaitu 7 menit 11 detik, menampilkan adegan yang sangat eksplisit. Sementara itu, versi kedua yang hanya 55 detik diduga merupakan highlight atau cuplikan singkat dari video utama, yang kemungkinan dibuat untuk memperluas persebaran tanpa memerlukan waktu unduh yang lama.
Lokasi dalam video tersebut tampak seperti ruangan sempit dan sederhana, diduga berada di dalam container atau mess pekerja yang biasa digunakan oleh karyawan tambang di kawasan industri Morowali. Latar belakang yang menampilkan peralatan kerja, baju kerja yang tergantung, serta nuansa industri yang khas membuat banyak netizen meyakini bahwa rekaman itu benar-benar diambil di lingkungan perusahaan tambang.
Nama “Jubir Tambang Morowali” yang kemudian dikaitkan dengan pria dalam video itu muncul dari spekulasi netizen. Banyak yang mengklaim mengenali wajah pria tersebut sebagai juru bicara resmi perusahaan, meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait identitas pemeran dalam video.
Label "Jubir vs TKA China" Mempercepat Penyebaran
Label “Jubir Tambang Morowali vs TKA China” yang diberikan oleh netizen menjadi semacam viral hook yang membuat konten ini cepat menyebar. Istilah tersebut bukan hanya menarik perhatian karena kontroversi yang melekat, tetapi juga karena sentimen sensitif seputar keberadaan TKA asing di sektor pertambangan Indonesia.
Belakangan, isu tenaga kerja asing, terutama dari Tiongkok, memang kerap memicu polemik di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan dominasi TKA di proyek strategis nasional, termasuk di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), yang merupakan salah satu pusat pengolahan nikel terbesar di dunia. Karena itu, ketika muncul video yang menggambarkan interaksi intim antara seorang pejabat lokal dan TKA asing, reaksi publik menjadi lebih emosional dan cepat menyebar.
Link video dengan judul-judul provokatif pun bermunculan di berbagai platform. Beberapa akun anonim di TikTok dan Facebook bahkan sengaja membuat konten clickbait untuk menarik jumlah penonton, seperti “Link Video Jubir Tambang Morowali vs TKA China 7 Menit 11 Detik Bocor!” atau “Viral! 55 Detik Adegan Panas di Mess Tambang Morowali.”
Polisi Resmi Turun Tangan, Penyebar dan Pemeran Terancam Hukuman Berat
Menyikapi kericuhan digital ini, Kepolisian Resor (Polres) Morowali langsung mengambil langkah tegas. Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, memastikan bahwa pihaknya telah membuka penyelidikan terkait kasus penyebaran konten asusila yang kini tengah viral.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tim sudah kami arahkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap konten yang beredar. Kami akan telusuri siapa pemeran, siapa pelaku perekam, dan siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video tersebut,” tegas Zulkarnain dalam konferensi pers singkat di Mapolres Morowali.
Ia menekankan bahwa setiap orang yang terlibat dalam penyebaran, penyimpanan, atau bahkan pengunduhan konten eksplisit bisa dikenai sanksi hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP. “Menyebarkan konten asusila adalah tindak pidana. Bisa diancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda hingga Rp6 miliar. Ini bukan main-main,” lanjutnya.
Zulkarnain juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan video tersebut. “Kami memahami rasa penasaran, tapi jangan karena rasa penasaran, Anda ikut menyebarkan konten ilegal. Itu hanya akan memperparah situasi dan menimbulkan dampak hukum bagi diri sendiri.”
Dampak Sosial dan Etika: Dari Privasi hingga Stigma Profesi
Selain aspek hukum, kasus ini juga membuka diskusi luas tentang etika, privasi, dan tanggung jawab digital. Jika benar pemeran dalam video adalah seorang juru bicara perusahaan, maka ini bukan hanya soal kesalahan pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng reputasi institusi tempat ia bekerja. Jubir perusahaan, apalagi di sektor strategis seperti tambang, memiliki posisi publik yang rentan terhadap sorotan media dan opini publik.
Belum lagi, jika benar melibatkan TKA asal China, isu ini bisa memperkeruh hubungan sosial antara pekerja lokal dan asing di kawasan industri. Banyak pekerja lokal yang selama ini merasa tersingkir dari posisi strategis karena dominasi tenaga kerja asing. Kasus ini berpotensi memperbesar ketegangan yang sudah ada.
Di sisi lain, netizen juga dibelah. Ada yang menghakimi pemeran video tanpa bukti kuat, ada pula yang mendesak agar identitas pemeran tidak diungkap sebelum ada kepastian hukum. “Jangan langsung vonis orang. Bisa jadi ini rekayasa atau deepfake,” tulis seorang netizen di Twitter.
Perusahaan Belum Angkat Bicara, Publik Menunggu Kejelasan
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tambang yang diduga terlibat belum memberikan pernyataan resmi. Padahal, sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab publik, keheningan mereka justru memperkuat spekulasi dan kecurigaan masyarakat.
Beberapa aktivis hak asasi digital juga menyuarakan perlindungan terhadap privasi individu, meskipun mereka tetap mengecam penyebaran konten asusila. “Siapa pun pemerannya, setiap orang berhak atas privasi. Tapi penyebaran video tanpa izin adalah pelanggaran berat,” ujar Rina Sari, pegiat digital dari Lembaga Perlindungan Data dan Privasi Indonesia (LPDPI).