NO SENSOR! Video Jubir Tambang Morowali vs TKA China 7 Menit 11 Detik dan 55 Detik di DOOD, Kini jadi Buruan Natizen, Awas UU ITE Mengancam!

Video--
Pesan untuk Publik: Bijak Bermedia Sosial
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pengguna internet tentang pentingnya literasi digital. Dalam era di mana informasi bisa menyebar dalam hitungan detik, setiap klik, share, dan komentar memiliki dampak nyata. Menonton atau menyebarkan konten eksplisit bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merusak hidup seseorang secara permanen, bahkan jika ia tidak bersalah.
Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing rasa penasaran yang bisa berujung pada pelanggaran hukum. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melaporkan akun-akun yang menyebarkan konten asusila melalui saluran resmi seperti hotline kepolisian atau platform pelaporan digital.
Penyelidikan Masih Berlangsung, Publik Diminta Bersabar
Saat ini, penyelidikan masih berjalan intensif. Tim cyber crime Polres Morowali bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melacak asal-usul video, alur penyebaran, serta identitas semua pihak yang terlibat.
“Kami akan bekerja profesional dan transparan. Jika sudah ada perkembangan, kami akan sampaikan kepada publik,” tutup Zulkarnain.
Sementara itu, publik diminta untuk tetap tenang, tidak menyebarkan konten, dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang. Di tengah arus informasi yang begitu deras, satu hal yang harus diingat: kebenaran bukan ditentukan oleh viralnya sebuah video, melainkan oleh proses hukum yang adil dan terbuka.