Namun, Kemenkeu berfungsi sebagai pengelola anggaran negara. Penyaluran teknis bantuan sosial dilaksanakan kementerian teknis, terutama Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Tidak ada pengumuman resmi mengenai pencairan bansos pada 16 Februari 2026 seperti yang diklaim dalam unggahan Facebook tersebut.
Saluran Resmi Pendaftaran Bansos
Pendaftaran bantuan sosial dilakukan melalui Portal Perlindungan Sosial milik Kementerian Sosial di alamat perlinsos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mendaftar secara daring dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, atau melalui pendamping Program Keluarga Harapan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta perangkat desa atau kecamatan.
Untuk mengecek status penerima, tersedia layanan resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berdasarkan pola sebelumnya, pencairan bansos 2026 diperkirakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun.
Penting diingat, pendaftaran bansos tidak dilakukan lewat messenger media sosial dan tidak mewajibkan pengiriman nomor rekening atau nomor WhatsApp kepada akun Facebook tertentu.
Kesimpulan
Klaim pencairan bansos Kemenkeu mulai 16 Februari 2026 dengan pendaftaran melalui messenger adalah informasi salah dan menyesatkan. Akun penyebar bukan kanal resmi pemerintah dan meminta data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Masyarakat diimbau memastikan informasi hanya dari sumber resmi untuk menghindari risiko penipuan.