Cek Fakta Pendaftaran Bansos Kemenkeu Lewat Messenger Cair 16 Februari 2026 Ternyata Hoaks
viral--
Kabar tentang pencairan bantuan sosial oleh Kementerian Keuangan mulai 16 Februari 2026 ramai beredar di Facebook. Informasi itu menyebut masyarakat bisa mendaftar bansos dengan mengirim pesan langsung ke akun tertentu.
Unggahan tersebut dibagikan akun bernama “dana bantuan sosial PKH” pada 14 Februari 2026. Dalam narasinya dicantumkan logo Kemenkeu serta tanda tangan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa agar tampak resmi.
Pengunggah mengklaim dana bansos periode Januari hingga Desember 2026 wajib cair merata. Warganet juga diminta segera mendaftarkan diri melalui messenger.
Akun Tidak Resmi dan Minim Pengikut
Penelusuran menunjukkan akun tersebut bukan akun resmi milik pemerintah. Jumlah pengikutnya sangat sedikit dan kontennya berulang kali memuat klaim serupa terkait bantuan sosial.
Setiap unggahan selalu mengarahkan pengguna untuk mengirim pesan pribadi. Pola ini menjadi indikasi bahwa akun tersebut tidak memiliki otoritas resmi.
Sebagai pembanding, akun Facebook resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia memiliki ratusan ribu pengikut serta tanda verifikasi.
Diminta Data Pribadi dan Rekening
Saat dihubungi, akun itu membalas dengan pesan yang menyatakan penerima terpilih berhak memperoleh dana Rp35 juta. Pengirim pesan kemudian diminta mengisi nama bank, nama pemilik rekening, nomor rekening, nomor WhatsApp aktif, hingga mengirim foto KTP atau Kartu Keluarga.
Permintaan data sensitif tersebut identik dengan modus penipuan atau phishing. Pelaku biasanya memanfaatkan informasi pribadi untuk mengakses rekening korban atau menyalahgunakan identitas.
Fakta Penyaluran Bansos
Pencarian informasi terkait bansos Kemenkeu 2026 menunjukkan bahwa Kemenkeu memang berupaya mempercepat belanja perlindungan sosial pada kuartal I 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam forum Economic Outlook 2026 di Jakarta menyampaikan target pertumbuhan 5,6 persen pada kuartal pertama, salah satunya melalui optimalisasi belanja pemerintah.
Namun, Kemenkeu berfungsi sebagai pengelola anggaran negara. Penyaluran teknis bantuan sosial dilaksanakan kementerian teknis, terutama Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Tidak ada pengumuman resmi mengenai pencairan bansos pada 16 Februari 2026 seperti yang diklaim dalam unggahan Facebook tersebut.
Saluran Resmi Pendaftaran Bansos
Pendaftaran bantuan sosial dilakukan melalui Portal Perlindungan Sosial milik Kementerian Sosial di alamat perlinsos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mendaftar secara daring dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, atau melalui pendamping Program Keluarga Harapan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta perangkat desa atau kecamatan.
Untuk mengecek status penerima, tersedia layanan resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berdasarkan pola sebelumnya, pencairan bansos 2026 diperkirakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun.
Penting diingat, pendaftaran bansos tidak dilakukan lewat messenger media sosial dan tidak mewajibkan pengiriman nomor rekening atau nomor WhatsApp kepada akun Facebook tertentu.
Kesimpulan
Klaim pencairan bansos Kemenkeu mulai 16 Februari 2026 dengan pendaftaran melalui messenger adalah informasi salah dan menyesatkan. Akun penyebar bukan kanal resmi pemerintah dan meminta data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Masyarakat diimbau memastikan informasi hanya dari sumber resmi untuk menghindari risiko penipuan.