Kasus Penyebaran Link Video Intim Siswi SMA di Karangasem Bali Diselidiki Polisi
Video--
Peredaran video pribadi yang diduga melibatkan seorang siswi SMA di Kabupaten Karangasem, Bali, menjadi perhatian aparat kepolisian. Kasus ini mencuat setelah rekaman tersebut beredar luas di berbagai platform digital.
Informasi yang beredar menyebutkan video tersebut diduga disebarkan oleh mantan kekasih korban setelah hubungan keduanya berakhir.
Rekaman Diduga Dibuat di Karangasem
Rekaman tersebut disebut dibuat di wilayah Tumbu, Kabupaten Karangasem. Terduga pelaku berinisial P diduga menyebarkan video melalui akun media sosial milik korban.
Setelah diunggah, rekaman itu dengan cepat menyebar di berbagai kanal komunikasi digital dan memicu perhatian publik.
Peningkatan pencarian di internet dengan kata kunci yang mengarah pada identitas sekolah korban juga sempat terpantau.
Polisi Ingatkan Bahaya Tautan Video
Sejumlah tautan yang mengklaim berisi akses ke video tersebut juga beredar di beberapa grup percakapan.
Aparat mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka ataupun membagikan tautan semacam itu. Selain berpotensi melanggar hukum, tautan tersebut sering kali digunakan untuk menyebarkan malware atau mencuri data pribadi pengguna.
Korban Alami Trauma
Kapolsek Abang I Komang Gede Susiawan membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut dan menyatakan penanganan masih berlangsung.
Saat ini korban belum dapat dimintai keterangan secara mendalam karena kondisi psikologisnya masih terguncang.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Karangasem telah memberikan pendampingan kepada korban.
Pihak pendamping menyebut korban mengalami trauma berat sejak video tersebut beredar luas di media sosial.
Imbauan Tidak Menyebarkan Konten
Penyebaran konten intim tanpa persetujuan termasuk bentuk kekerasan berbasis digital yang memiliki konsekuensi hukum.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan, menyimpan, atau mencari tautan video tersebut demi melindungi korban dari dampak yang lebih besar.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan media digital serta menjaga privasi orang lain.