PMK 13 Tahun 2026 Berlaku, Tambahan Penghasilan Pensiunan PNS Cair Juni Melalui Taspen
Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembayaran tunjangan bagi aparatur negara. Aturan tersebut juga memastikan tambahan penghasilan bagi pensiunan pegawai negeri sipil pada tahun ini.
Setelah pembayaran Tunjangan Hari Raya yang telah dilakukan pada Maret 2026, pemerintah menjadwalkan penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS mulai Juni 2026.
Regulasi Baru Pembayaran Tunjangan Aparatur
PMK Nomor 13 Tahun 2026 mengatur mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Tambahan penghasilan tersebut diberikan di luar gaji pensiun bulanan yang selama ini diterima secara rutin.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh pembayaran tunjangan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penghitungan Menggunakan Sistem Aplikasi
Regulasi tersebut juga menekankan penggunaan sistem digital dalam proses penghitungan gaji dan tunjangan.
Setiap satuan kerja diwajibkan menggunakan aplikasi gaji berbasis web untuk melakukan perhitungan nominal pembayaran.
Jika sistem berbasis web mengalami kendala teknis, satuan kerja dapat menggunakan aplikasi desktop dengan melampirkan data pendukung sebagai cadangan administrasi.
Penyaluran dana kemudian dilakukan langsung ke rekening penerima untuk menjaga transparansi dan meminimalkan kesalahan administrasi.
Penyaluran Melalui Taspen dan Asabri
Untuk pembayaran kepada pensiunan, pemerintah menunjuk dua badan usaha milik negara sebagai penyalur dana.
Pembayaran bagi pensiunan pegawai negeri sipil dilakukan melalui PT Taspen.
Sementara itu, pensiunan prajurit TNI dan anggota Polri menerima pembayaran melalui PT Asabri.
Kedua lembaga tersebut diwajibkan mengajukan tagihan pembayaran kepada kuasa pengguna anggaran paling lambat satu hari kerja sebelum tanggal pencairan.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Berdasarkan ketentuan dalam PMK tersebut, gaji ke-13 bagi pensiunan PNS dijadwalkan mulai dibayarkan pada Juni 2026.
Update Terbaru
Apa gabungan BoBoiBoy Sopan? Hadir sebagai Fusi Strategis dengan Kendali Angin dan Energi Cahaya
Selasa / 28-04-2026, 14:59 WIB
Kurikulum Berbasis Cinta Perkuat Pendidikan Karakter di Madrasah
Selasa / 28-04-2026, 14:47 WIB
Profil Donny Sucahya Pengusaha Digital dan Kisah Pernikahannya dengan Velia Christy
Selasa / 28-04-2026, 09:09 WIB
Kronologi Karyn Putri Viral di IKEA dan Perdebatan Soal Etika Self Service
Selasa / 28-04-2026, 09:07 WIB
Perbedaan SPMT dan SK CPNS Ini Fungsi yang Sering Membingungkan Peserta
Selasa / 28-04-2026, 09:05 WIB
Makna Disiden yang Diucapkan Prabowo ke Rocky Gerung Jadi Perbincangan Publik
Selasa / 28-04-2026, 09:03 WIB
Jin Xiu Ren Sheng Mod Apk 2026 Jadi Buruan Gamer, Ini Penjelasan Fitur dan Risikonya
Selasa / 28-04-2026, 09:02 WIB
Kronologi Penyebab Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Berawal dari Taksi Mogok di Rel
Selasa / 28-04-2026, 09:02 WIB
Arti Against The World Viral di TikTok serta Panduan Ikut Tren Video Kebersamaan
Selasa / 28-04-2026, 08:42 WIB
Nama The Hacktivist Group 313 Mendadak Ramai Setelah eBay Down
Selasa / 28-04-2026, 08:34 WIB
Strava Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Komuter Sepeda hingga Generasi Paling Rajin Bersepeda
Senin / 27-04-2026, 19:00 WIB
Polisi Tutup Daycare Little Aresha Sorosutan Setelah Dugaan Kekerasan Anak Mencuat
Sabtu / 25-04-2026, 08:33 WIB
Kronologi Link Video Bandar Membara Batang, Awas Risiko Penyebaran Konten Pribadi
Jumat / 24-04-2026, 15:21 WIB
Lookism Chapter 604 Bahasa Indonesia English raw, Hadiah Park Jinyoung
Kamis / 23-04-2026, 20:14 WIB





