unique visitors counter
⌂ Beranda News BI: Batas Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying Jadi 25.000 USD per Bulan Mulai Juni 2026

BI: Batas Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying Jadi 25.000 USD per Bulan Mulai Juni 2026

BI: Batas Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying Jadi 25.000 USD per Bulan Mulai Juni 2026
Gedung Bank Indonesia di Jakarta
A A Ukuran Teks16px

>>> Digitalisasi Bansos Dijamin Lebih Transparan dan Adil

Langkah ini didukung oleh cadangan devisa yang dinilai memadai.

Di sisi lain, bank sentral memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter dengan mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen sejak Januari 2025.

IN2

BI juga menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 12 bulan menjadi 6,41 persen untuk menarik aliran modal asing.

Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder terus dilakukan untuk menjaga likuiditas dan stabilitas rupiah.

Realisasi pembelian SBN mencapai Rp133,39 triliun sejak awal tahun hingga Mei 2026, setelah sebesar Rp332,14 triliun sepanjang 2025.

in2

Kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dijaga melalui pertumbuhan uang primer (M0) double digit.

M0 meningkat dari 11,8 persen pada Maret 2026 menjadi 14,1 persen pada akhir April 2026.

BI juga mengakselerasi pendalaman pasar valas melalui perluasan transaksi Yuan dan Rupiah dalam skema local currency transaction (LCT).

Penguatan intervensi offshore non-deliverable forward (NDF) jual juga dilakukan melalui penunjukan dealer utama.

Langkah terakhir adalah peningkatan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang melakukan transaksi pembelian dolar dalam jumlah besar.

Langkah pengetatan batas pembelian dolar tanpa underlying ini merupakan bagian dari respons BI terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlangsung, terutama sejak memanasnya perang di Timur Tengah pada Februari 2026.

>>> KPK Tuntut Enam Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Rel KA Medan-Binjai

Bank sentral memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter melalui tujuh langkah, termasuk pengetatan tersebut, untuk menjaga stabilitas rupiah.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru