Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 akan diperingati pada 20 Mei. Salah satu rangkaian kegiatan yang biasa digelar adalah upacara bendera.
Banyak masyarakat yang bertanya mengenai aturan pakaian yang harus dikenakan saat mengikuti upacara tersebut. Berikut informasinya.
>>> Adik Presiden Irlandia Ditahan Israel saat Cegat Flotilla Bantuan Gaza
Ketentuan Pakaian Upacara Harkitnas 2026
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) biasanya menerbitkan pedoman resmi. Pedoman itu mencakup tata cara upacara dan ketentuan pakaian.
Untuk tahun 2026, pedoman resmi belum dirilis. Namun, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, aturan pakaian dapat diperkirakan.
Secara umum, peserta upacara di instansi pemerintah mengenakan pakaian dinas. PNS dan TNI/Polri menggunakan seragam dinas harian.
Untuk pelajar, biasanya menggunakan seragam sekolah lengkap. Sementara masyarakat umum dianjurkan mengenakan pakaian rapi dan sopan.
>>> KSAD Maruli soal Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana? Coba Pikir Aja
Jika upacara digelar di lingkungan kementerian atau lembaga, aturan lebih spesifik akan diatur oleh masing-masing instansi. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui surat edaran resmi.
Tata Cara Upacara Harkitnas 2026
Upacara bendera Harkitnas umumnya memiliki susunan yang sama dengan upacara hari besar nasional lainnya.
Rangkaian acara meliputi pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, dan amanat inspektur upacara.
Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian dengan khidmat. Prosedur pelaksanaan akan diatur dalam pedoman resmi yang diterbitkan pemerintah.
>>> Jadwal Final Wilayah Timur NBA 2026: Knicks vs Cavaliers
Bagi yang ingin mengetahui informasi lebih detail, disarankan menunggu pengumuman resmi dari Kemendikbudristek atau instansi terkait. Informasi tersebut biasanya dirilis mendekati tanggal peringatan.