unique visitors counter
⌂ Beranda News Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 Terbaru: Isi Lengkap dan Aturan Resminya

Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 Terbaru: Isi Lengkap dan Aturan Resminya

Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 Terbaru: Isi Lengkap dan Aturan Resminya
Ilustrasi: Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 Terbaru: Isi Lengkap dan Aturan Resminya
A A Ukuran Teks16px

Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 kini menjadi bagian wajib dalam upacara bendera setiap hari Senin di seluruh sekolah.

Banyak siswa dan guru masih mencari versi terbaru karena teks ini mengalami dua kali perubahan dalam setahun.

>>> Daftar HP Xiaomi RAM 8GB Terbaru di Indonesia: Perbedaan Redmi 15C, Redmi 15, dan Redmi Note 15 5G

Perubahan terakhir diatur dalam Surat Edaran Bersama tiga menteri yang diterbitkan pada 27 Maret 2026. Dengan mengetahui versi terbaru, sekolah dapat menggunakan teks yang seragam sesuai aturan pusat.

Apa Itu Ikrar Pelajar Indonesia 2026?

Ikrar Pelajar Indonesia adalah teks janji resmi pengganti "janji siswa" yang dibacakan serentak saat upacara bendera.

Teks ini ditetapkan pemerintah untuk menyeragamkan nilai karakter yang diucapkan siswa di seluruh Indonesia, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK.

in2

Sebelum adanya ikrar ini, setiap sekolah memiliki versi janji siswa sendiri-sendiri.

Pemerintah kemudian menerbitkan aturan baru melalui Kemendikdasmen untuk menanamkan nilai spiritual, sosial, dan kebangsaan lewat satu teks yang sama.

Isi Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 Terbaru

Kalimat pembuka ikrar berbunyi "Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk", lalu dilanjutkan lima poin berikut:

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (spiritualitas).

2. Menghormati dan mencintai orang tua dan guru (adab dan kasih sayang).

3. Belajar dengan baik dan sungguh-sungguh (kedisiplinan belajar).

4. Rukun dengan teman (kerukunan sosial).

5. Mencintai tanah air Indonesia (nasionalisme).

Teks ini dibacakan setelah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam susunan upacara bendera.

Dasar Hukum Perubahan Ikrar Pelajar Indonesia

Ikrar Pelajar Indonesia versi terbaru diatur dalam Surat Edaran Bersama Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini ditandatangani bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot