SEB tersebut resmi ditetapkan di Jakarta pada 27 Maret 2026 dan mencabut ketentuan lama, termasuk Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026.
Sebelumnya, teks ikrar versi Januari 2026 belum memuat unsur ketuhanan secara eksplisit.
Revisi Maret 2026 menambahkan poin keimanan sebagai fondasi pertama, menyelaraskan ikrar dengan sila pertama Pancasila dan visi Profil Pelajar Pancasila.
>>> Ilmuwan Senior Google DeepMind Hengkang ke Anthropic, Perang Talenta AI Makin Panas
Makna Setiap Poin Ikrar
Poin pertama tentang keimanan bukan sekadar formalitas ritual keagamaan. Nilai ini tercermin lewat kejujuran, keadilan, dan sikap menghormati sesama dalam keseharian siswa.
Poin kedua menegaskan bahwa hormat kepada orang tua dan guru harus disertai rasa cinta. Frasa ini menunjukkan pendidikan karakter bukan sekadar etika kaku, melainkan kedekatan emosional yang tulus.
Tambahan kata "sungguh-sungguh" pada poin ketiga memberi beban tanggung jawab lebih berat. Belajar diposisikan sebagai ikhtiar totalitas, bukan sekadar rutinitas harian.
Dua poin terakhir, rukun dengan teman dan cinta tanah air, menjadi hasil alami dari tiga nilai sebelumnya.
Ketika siswa beriman, menghormati orang tua dan guru, serta belajar sungguh-sungguh, kerukunan dan cinta tanah air akan tumbuh dengan sendirinya.
Cara Membacakan Ikrar Saat Upacara
Pembacaan ikrar mengikuti urutan tertentu dalam rangkaian upacara bendera hari Senin. Berikut langkah pelaksanaannya:
Petugas upacara membacakan teks Pancasila terlebih dahulu, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pembukaan UUD 1945.
Salah satu siswa yang ditunjuk maju membacakan lima poin Ikrar Pelajar Indonesia. Seluruh peserta upacara mengikuti bacaan ikrar secara serentak dan lantang.
Upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib nasional. Sebagai penutup, peserta dianjurkan menyanyikan lagu "Rukun Sama Teman" atau "Kurikulum Berbasis Cinta".
