Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) resmi memulai integrasi data administrasi perpajakan dengan PT Pertamina (Persero).
Langkah ini dilakukan melalui penerapan model pengawasan perpajakan bersifat kemitraan kolaboratif atau co-operative compliance model.
>>> MPLS SDN Srengseng Sawah 15 Diganggu Ancaman Bom, Siswa Dievakuasi
Ditjen Pajak tidak lagi mengandalkan pemeriksaan setelah persoalan muncul. Kini mereka mengedepankan komunikasi dan transparansi sejak awal.
Penandatanganan Tax Compliance Framework bersama Pertamina menjadi tonggak baru. Pertamina merupakan BUMN pertama di sektor energi yang menerapkan skema pengawasan berbasis kepercayaan (trust).
>>> Rela Datang Subuh, Siswa Rebutan Bangku saat Hari Pertama Sekolah di Lebak
Modernisasi Administrasi Perpajakan
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.
"Milestone hari ini, penerapan cooperative compliance model dengan tax control framework (TCF) yang disepakati bersama dengan BUMN terbesar terkait dengan energi, yakni Pertamina.
>>> BPOM Sita Kosmetik Ilegal Rp35,8 M, Temukan 14 Produk Berbahaya
Ini merupakan mimpi yang sudah lama kita rajut bersama, mimpi evolusi pertama dari sistem modern perpajakan yang berbasis trust," kata Bimo dalam Konferensi Pers, Senin (13/7/2026).
