Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk memasang identitas di tenda selama fase Armuzna.
Fase Armuzna mencakup Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Larangan ini berlaku untuk semua jenis identitas, termasuk spanduk, stiker, atau atribut lainnya.
>>> Jadwal War Tiket Timnas Indonesia vs Oman & Mozambik 2026 Dimulai 22 Mei
Petugas akan melakukan pencabutan terhadap identitas KBIHU yang terpasang di tenda. Selain itu, sanksi akan diberikan kepada pihak yang melanggar aturan tersebut.
Aturan Baru untuk Ketertiban Armuzna
Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keseragaman di area Armuzna. Kemenhaj ingin memastikan tidak ada klaim atau promosi kelompok tertentu di lokasi ibadah.
Larangan ini juga bertujuan menghindari kebingungan di antara jemaah haji. Dengan tidak adanya identitas kelompok, jemaah dapat lebih fokus pada ibadah.
KBIHU yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Namun, jenis sanksi belum dirinci secara spesifik oleh Kemenhaj.
Kebijakan serupa sebenarnya sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, tahun ini penegakan aturan tampak lebih ketat.
Kemenhaj mengimbau semua KBIHU untuk mematuhi aturan ini. Mereka diminta tidak memasang identitas apa pun di tenda selama fase Armuzna.
Bagi jemaah haji, aturan ini tidak berdampak langsung pada pelaksanaan ibadah. Mereka tetap dapat mengikuti rangkaian haji seperti biasa.
KBIHU diharapkan fokus pada pembimbingan jemaah, bukan pada promosi atau branding. Hal ini sejalan dengan semangat kesederhanaan dalam ibadah haji.
Petugas akan melakukan pengawasan secara rutin di area tenda. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan pencabutan dan sanksi akan segera dilakukan.
Kemenhaj juga mengingatkan bahwa area Armuzna adalah tempat suci. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan komersial atau promosi tidak diperkenankan.