Rien Wartia Trigina alias Erin resmi melayangkan surat protes ke DPR RI terkait langkah Komisi III yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang perselisihannya dengan mantan asisten rumah tangga (ART).
Mantan istri Andre Taulany itu menilai lembaga legislatif telah bertindak sepihak dan tidak objektif dalam menyikapi persoalan hukum yang sedang berjalan.
Alasan Pengiriman Surat Protes
Kuasa hukum baru Erin, Misyal B.
Achmad, mengungkapkan alasan utama pengiriman surat tersebut adalah kegagalan DPR dalam memberikan hak bicara yang setara bagi kliennya.
Pihak Erin menyayangkan sikap para wakil rakyat yang langsung memosisikan diri tanpa membuka ruang klarifikasi yang berimbang.
"Yang terjadi kemarin Rapat Dengar Pendapat, kami juga sangat menyayangkan klien kami tidak diundang di sana," kata Misyal, Rabu (3/6).
"DPR boleh mendengar, tapi ketika dia berpendapat harus mendengar kedua belah pihak. Tidak bisa hanya satu pihak."
Pernyataan Anggota DPR Dinilai Melampaui Kewenangan
Faktor lain yang memicu protes adalah pernyataan sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang dinilai melampaui batas kewenangan.
Pihak Erin merasa janggal atas jaminan anggota dewan bahwa laporan kasus pencemaran nama baik yang diajukan Erin di kepolisian dipastikan akan mandek.
>>> Microsoft Perkenalkan Project Solara, Perangkat AI Berbasis Android Penantang iPhone
"Seperti statement dari DPR RI Komisi 3 khususnya yang menyatakan bahwa laporan Ibu Erin tidak dapat dijalankan, dipastikan, dan dijamin.
Bagaimana dia bisa menjamin?" tegas Misyal.
Misyal mengkhawatirkan opini sepihak yang dilemparkan DPR ke ruang publik secara tidak langsung akan mengintervensi dan memengaruhi independensi penyidik kepolisian.
Narasi yang berkembang di parlemen dianggap telah menyudutkan posisi Erin dan berdampak buruk pada nama baik serta kondisi psikisnya.
Desakan Pemanggilan Ulang
Melalui surat keberatan tersebut, tim kuasa hukum mendesak DPR RI untuk bersikap adil dengan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pihak mereka.
Erin siap memaparkan seluruh rangkaian bukti tandingan, termasuk rekaman CCTV yang diklaim dapat mematahkan tuduhan penganiayaan yang selama ini beredar.
>>> Microsoft Rilis Chip Majorana 2, Target Komputer Kuantum Praktis 2029
"Kami juga akan membuat surat kepada DPR agar DPR juga memanggil kami untuk mendengar juga keluhan-keluhan kami terkait masalahnya kami juga sebagai pelapor, bukan hanya sebagai terlapor," Misyal menegaskan.