Pimpinan Komisi V DPR RI mendorong Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk menyerahkan sepenuhnya pengelolaan operasional perkeretaapian kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan DJKA sebaiknya fokus pada pembangunan infrastruktur baru dan reaktivasi jalur kereta api.
>>> Negosiasi Operator Minta Diskon Biaya Biometrik Kartu SIM Belum Tuntas
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat DJKA dengan Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Lasarus, evaluasi tata kelola perkeretaapian perlu dilakukan setelah terjadinya kecelakaan kereta api di Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
"Sebetulnya apa sih yang salah dengan tata kelola sistem perkeretaapian di Indonesia?
Dari beberapa hasil diskusi saya dengan banyak pihak dan seluruh anggota Komisi V di DPR RI, mungkin sudah waktunya lah, menurut saya operasional kereta api ini kita lepaskan sepenuhnya kepada PT KAI.
>>> Harta Raffi Ahmad Bertambah Rp870 M dari IPO RANS
Ini akibat masih ada sebagian urusan dipegang oleh Kementerian Perhubungan," kata Lasarus.
"Kemudian di satu sisi PT Kereta Api nggak bisa secara maksimal menanganinya. Jadi yang ingin saya sampaikan sehingga ke depannya kita bisa lebih fokus di reaktivasi saja.
Atau pembangunan jalur baru, kita buka jalur baru saja," sambungnya.
>>> Jadwal Dapodik 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Lasarus juga menyatakan pengaturan kewenangan dalam sektor perkeretaapian perlu diperjelas melalui revisi Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2027.
