Negosiasi antara operator telekomunikasi dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengenai penurunan biaya verifikasi biometrik untuk registrasi kartu SIM prabayar belum mencapai kesepakatan.
Saat ini, biaya verifikasi biometrik masih mengacu pada tarif sekitar Rp3.000 per registrasi. Asosiasi industri telah mengusulkan angka yang lebih rendah, yaitu sekitar Rp270 per registrasi.
>>> Jadwal Dapodik 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir menjelaskan bahwa usulan tersebut terdiri dari dua komponen.
Biaya Rp200 dialokasikan untuk keperluan face recognition, sementara Rp70 untuk validasi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga (NIK-NoKK).
Marwan menyatakan bahwa diskusi dengan Dukcapil masih berlangsung. Operator telekomunikasi terus menyampaikan usulan besaran biaya yang dinilai lebih sesuai dengan perkembangan teknologi.
Pembahasan tidak hanya menyangkut mekanisme penerapan registrasi biometrik, tetapi juga usulan tarif baru untuk setiap proses verifikasi identitas pelanggan.
>>> BAZNAS, LTM PBNU, dan Sound Rhythm Luncurkan Program Sedekah Sambil Nonton Bola
"Masih bahas angka usulan baru," ujar Marwan.
Sebelumnya, ATSI mengusulkan biaya layanan registrasi biometrik yang jauh lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku saat ini. Bahkan, jika mengacu pada standar dunia, biayanya hanya Rp98.
Dalam paparannya, ATSI memastikan bahwa biaya registrasi wajib pindah wajah untuk kartu SIM mencerminkan harga teknologi biometrik yang semakin murah.
Mereka menilai biaya yang harus ditanggung provider saat ini tidak realistis.
>>> Komdigi: Registrasi SIM Biometrik Capai 6,8 Juta Pengguna
Hingga kini, belum ada titik temu antara operator dan Dukcapil mengenai besaran tarif baru. Marwan mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menunggu hasil pembahasan seluruh pihak terkait.
