unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Biaya Registrasi SIM Scan Wajah Rp3.000, Operator Minta Diturunkan
News

Biaya Registrasi SIM Scan Wajah Rp3.000, Operator Minta Diturunkan

Ilustrasi registrasi SIM dengan pemindaian wajah
Biaya Registrasi SIM Scan Wajah Rp3.000, Operator Minta Diturunkan
A A Ukuran Teks16px

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) masih menyoroti tantangan implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik melalui pemindaian wajah.

Salah satu masalah utama adalah beban biaya Rp3.000 per registrasi yang harus ditanggung operator.

ATSI terus membahas masalah ini dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Pembahasan difokuskan pada biaya verifikasi biometrik yang dinilai terlalu tinggi.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan operator mengusulkan penurunan biaya layanan verifikasi.

Usulan ini muncul setelah pemerintah meminta penghitungan ulang terhadap komponen biaya face recognition dan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Biaya Rp3.000 per registrasi dinilai memberatkan industri karena hampir setara dengan nilai layanan data yang dijual kepada pelanggan.

Marwan tidak menyebutkan angka ideal, hanya mengatakan biaya harus "yang terjangkau oleh operator."

Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama pihak terkait masih melakukan pembahasan atas beberapa usulan.

"Dukcapil meminta dihitung ulang, jadi kami akan hitung ulang bersama seluruh anggota ATSI," terang Marwan kepada Bloomberg Technoz, Kamis (2/7/2026).

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru