unique visitors counter
⌂ Beranda News Hakim AS Batalkan Biaya H-1B $100.000 Trump
News

Hakim AS Batalkan Biaya H-1B $100.000 Trump

Dokumen visa H-1B Amerika Serikat
AS Usulkan Biaya Visa H-1B Baru Lebih dari Rp1,6 Miliar
A A Ukuran Teks16px

Seorang hakim federal pada Senin membatalkan biaya $100.000 yang diberlakukan Presiden Donald Trump untuk visa H-1B baru bagi pekerja asing berketerampilan tinggi.

Hakim Distrik AS Leo Sorokin di Boston memutuskan bahwa biaya tersebut merupakan pajak ilegal yang tidak pernah disetujui Kongres.

Putusan ini dikeluarkan dalam gugatan yang diajukan oleh 20 jaksa agung negara bagian dari Partai Demokrat.

Mereka menantang biaya yang diumumkan Trump pada September lalu yang secara drastis menaikkan biaya memperoleh visa H-1B.

Program H-1B menyediakan 65.000 visa setiap tahun, ditambah 20.000 visa lagi untuk pekerja dengan gelar lanjutan.

Visa ini berlaku selama tiga hingga enam tahun.

Sebelum proklamasi Trump, pemberi kerja biasanya membayar sekitar $2.000 hingga $5.000 dalam biaya, tergantung berbagai faktor.

Kenaikan biaya ini telah mengurangi permintaan visa H-1B, menurut dokumen pengadilan.

Hingga 15 Februari, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS hanya menerima 85 pembayaran biaya $100.000, demikian pernyataan pemerintah dalam pengajuan Maret.

Pemerintah berargumen bahwa biaya tersebut merupakan hukuman moneter yang sah berdasarkan hukum imigrasi federal untuk membatasi masuknya warga negara asing tertentu.

Namun, Sorokin yang ditunjuk oleh Presiden Demokrat Barack Obama menyimpulkan bahwa biaya itu bukan hukuman melainkan pajak yang tidak memiliki otorisasi dari Kongres.

“Di sini, substansi dan penerapan pembayaran $100.000 mengungkapkan bahwa itu adalah pajak, terlepas dari apa pun sebutannya,” tulisnya.

Gedung Putih belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

📰 Update Terbaru