Samsung dikabarkan semakin dekat untuk membawa tiga ponsel lipat anyarnya ke pasar Indonesia.
Ketiga perangkat tersebut telah resmi terdaftar dalam laman sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Kementerian Perindustrian.
>>> TikTok Luncurkan Mini Dramas dan Mini Games, Hiburan Langsung di Aplikasi
Berdasarkan pantauan, ketiga perangkat muncul dengan kode model SM-F776B, SM-F976B, dan SM-F971B. Semua model telah memenuhi ambang batas TKDN minimal 35 persen yang ditetapkan pemerintah.
Identitas Ketiga Perangkat
Dari analisis pola penamaan Samsung dan bocoran tipster global, ketiga kode model tersebut diyakini merujuk pada Galaxy Z Flip 8 (SM-F776B), Galaxy Z Fold 8 Wide atau reguler (SM-F976B), dan Galaxy Z Fold 8 Ultra (SM-F971B).
Ini menjadi pertama kalinya Samsung memperluas lini Galaxy Z Fold menjadi dua varian berbeda dalam satu generasi. Strategi ini mirip dengan yang diterapkan pada seri Galaxy S.
>>> OnePlus Pad 3 Pro Meluncur dengan Snapdragon 8 Elite, Hanya di China
Nilai TKDN dan Langkah Awal Peluncuran
Berikut rincian nilai TKDN ketiga perangkat: SM-F776B (Z Flip 8) sebesar 39,03 persen, SM-F976B (Z Fold 8 Wide) 36,10 persen, dan SM-F971B (Z Fold 8 Ultra) 36,10 persen.
Semua angka berada di atas ambang 35 persen, artinya perangkat ini memenuhi syarat untuk dijual bebas di Indonesia.
>>> OnePlus N6 Bawa Baterai 8.000 mAh, Tahan 3 Hari untuk Pasar HP Murah
Meski belum muncul di sertifikasi Postel, kehadiran di TKDN biasanya merupakan langkah awal sebelum peluncuran resmi.
