Orangtua seorang gadis yang diperkosa saat berusia 12 tahun oleh orang dewasa yang dikenalnya melalui Snapchat telah menggugat perusahaan induk Snap dan pelaku di pengadilan negara bagian Missouri.
Gugatan yang diajukan pada Rabu (25/6/2025) itu menuduh Snap menolak menonaktifkan fitur berbahaya di aplikasinya atau memperingatkan orangtua tentang potensi bahaya.
>>> Trump Minta Tambahan Dana untuk Perang Iran, Tantang Kongres
Menurut gugatan, gadis tersebut mulai menggunakan Snapchat pada 2021 saat berusia 11 tahun tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Meskipun aplikasi mewajibkan pengguna berusia 13 tahun untuk mendaftar, gugatan menyebutkan bahwa anak-anak tahu cara mudah melewati persyaratan usia minimum.
Sekitar setahun setelah mulai menggunakan Snapchat, aplikasi tersebut merekomendasikan gadis itu dan remaja putri dari sekolah menengah atas terdekat sebagai teman kepada terdakwa Gabriel Joel Valentin-Rios, seorang dewasa yang tidak memiliki hubungan nyata dengan mereka.
Snapchat tidak memperingatkan anak-anak bahwa terhubung dengan orang asing bisa berbahaya.
Setelah terhubung, Valentin-Rios mulai mengirimkan foto telanjang yang tidak diminta kepada gadis tersebut.
Gadis itu tidak menginginkan foto-foto itu dan awalnya tidak membalas, tetapi desain produk Snapchat membuatnya mustahil untuk menghindari konten eksplisit tersebut.
Melalui fitur Snap Maps, aplikasi juga memberikan alamat rumah gadis itu kepada Valentin-Rios tanpa sepengetahuannya.
Valentin-Rios kemudian melakukan pencucian otak terhadap gadis itu, meyakinkannya bahwa dia adalah seorang anak SMA lokal berusia 17 tahun, bukan pria berusia 25 tahun.
Akhirnya ia membujuk gadis itu untuk bertemu langsung dan memperkosanya.
Valentin-Rios mengaku bersalah atas pemerkosaan statutori dan saat ini menjalani hukuman 18 tahun penjara di Missouri.
>>> Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Jepang Utara, Tak Ada Peringatan Tsunami