PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meyakini bahwa keunggulan bisnis tidak hanya ditentukan oleh inovasi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kesiapan sumber daya manusia dalam memahami regulasi.
Oleh karena itu, perusahaan membekali insan di setiap jenjang organisasi dengan informasi strategis, termasuk perkembangan regulasi dan praktik terbaik melalui forum pembelajaran dan diskusi yang relevan.
>>> Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal pada Proyek PSEL
Sebagai komitmen memperkuat tata kelola dan kapabilitas pengambil keputusan, Telkom menggelar Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" pada Jumat (26/6).
Forum ini diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan untuk memahami regulasi serta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis.
Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, perusahaan perlu memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola yang adaptif.
"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola," ujar Andy.
Ia menambahkan bahwa forum ini bertujuan membangun kesamaan perspektif agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses akuntabel, dan mitigasi risiko komprehensif.
Pembahasan Regulasi Pidana Korporasi dan Business Judgment Rule
Executive Session menghadirkan akademisi Prof. Dr. Eddy O. S.
Hiariej, S. H., M.
>>> MDI Ventures Gelar Explorise Q2 2026, Perkuat Kolaborasi Startup dan Enterprise
Hum. , yang juga menjabat Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagai pembicara.
Ia membawakan materi mengenai "Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru".
