Nama Wani Sabu belakangan viral setelah kasus dugaan deposito fiktif di BCA Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur mencuat.
Sosok yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang investigasi fraud perbankan itu ikut menjadi perhatian publik.
>>> SPMB Siakkab go id 2026: Panduan Lengkap Daftar Online SD & SMP Kabupaten Siak
Wani Sabu diketahui turun langsung menemui nasabah dalam upaya penyelesaian kasus tersebut.
Kronologi Kasus Deposito Fiktif
Kasus ini pertama kali mencuat setelah pemilik akun Threads @alfidakhlifa membagikan pengalamannya menjadi korban dugaan deposito fiktif.
Unggahan tersebut ramai diperbincangkan dan memicu perhatian publik terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan oknum Customer Service bernama Farida Eko Setyowati.
Dalam unggahannya, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp987 juta.
Persoalan bermula pada akhir tahun 2022 ketika oknum tersebut menawarkan program yang disebut sebagai internal deposito.
>>> Trump Klaim Iran Minta Pertemuan, Pejabat Iran Membantah
Korban diminta membuka deposito atas nama anaknya yang saat itu masih berusia empat tahun.
Menurut penjelasan yang diterima, rekening anak di bawah umur tidak akan memperoleh buku tabungan maupun kartu ATM.
Korban hanya menerima bilyet deposito, nomor rekening, serta bukti setoran.
Selama hampir tiga tahun, korban secara rutin menyetorkan dana melalui transfer maupun teller resmi di kantor cabang BCA pada jam operasional.
Kejanggalan baru terungkap ketika korban hendak mencairkan dana yang diyakini tersimpan dalam deposito.
>>> Penembakan di Panti Sosial Jerman Utara Tewaskan Lima Orang
Saat dilakukan pengecekan, dana tersebut ternyata tidak pernah tercatat sebagai deposito sebagaimana yang dipahami korban.