Sarwendah dan Ruben Onsu tengah berseteru memperebutkan hak asuh anak. Drama ini menjadi yang pertama sejak perceraian mereka pada 2024.
Sebelumnya, keduanya tidak meributkan soal hak asuh kedua anak mereka saat berpisah. Kini, konflik tersebut memanas dan berujung pada jalur hukum.
Awal Mula Perseteruan
Perseteruan bermula dari keluhan Sarwendah pada akhir Mei 2026. Ia mengaku kembali ditagih debt collector terkait kredit yang dulu diambil Ruben Onsu.
Sarwendah juga mengeluhkan Ruben tak lagi memberikan biaya pendidikan anak sejak akhir 2025. Padahal dalam akta cerai, Ruben sepakat membiayai hingga lulus kuliah.
Keluhan serupa pernah disampaikan Sarwendah pada November 2025, namun saat itu berakhir damai.
Kali ini, Ruben Onsu menanggapi.
Ia mengakui telah menghentikan biaya Rp200 juta per bulan sejak Desember 2025 karena merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah.
Ruben mengklaim jatah pengasuhan anak 2-3 hari per pekan tidak lagi ia dapatkan. Ia juga merasa dipersulit saat ingin bertemu anak-anaknya.
Kekesalan Ruben bertambah ketika kekasih baru Sarwendah, Giorgio Antonio, bebas mendekati anak-anaknya yang masih di bawah umur.
Sarwendah membantah tudingan tersebut. Ia menyebut Ruben tidak pernah membangun komunikasi intens dengan anak-anak.
Keluhan Ruben, kata Sarwendah, hanya didasari satu pesan teks yang tak terbalas.
Laporan ke KPAI dan Komnas Perempuan
Pada 22 Juni 2026, Ruben Onsu melaporkan masalah hak asuh ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia mengeluhkan anak-anaknya ikut live berjualan bersama Sarwendah hingga malam.
Ruben juga mengadukan pembatasan akses pertemuan dan dugaan tekanan psikis yang dialami anak di lingkungan rumah.
Keesokan harinya, Sarwendah mendatangi Komnas Perempuan pada 23 Juni 2026. Ia menceritakan perjalanan rumah tangganya dengan Ruben dari awal hingga perceraian.
Sarwendah mengklaim sudah lebih dulu mengajukan aduan ke KPAI sebelum Ruben. Ia siap membantah klaim Ruben di KPAI.
Pertemuan Tak Sengaja di Bandara
Konflik sempat menemukan titik terang saat keduanya bertemu tanpa sengaja di Bandara Soekarno-Hatta. Ruben hendak berangkat umrah, namun pertemuan dengan anak-anak dan Sarwendah berlangsung singkat.
Gugatan ke Pengadilan
Rencana pertemuan pada 11 Juli 2026 batal setelah Ruben serius mengajukan gugatan hak asuh ke Pengadilan Negeri pada 30 Juni 2026.
Sidang perdana dijadwalkan pada 15 Juli 2026.
Poin utama gugatan adalah hak Ruben untuk quality time dengan anak-anak secara rutin, yakni dua hingga tiga hari per pekan.
Gugatan juga dilayangkan karena kekhawatiran Ruben atas indikasi pemanfaatan anak untuk aktivitas komersial di media sosial dan lingkungan pengasuhan yang dinilai kurang kondusif.