Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mematangkan rencana kewajiban pencampuran 10% etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) atau program E10.
Agar seluruh pasokan etanol berasal dari produksi dalam negeri, Kementerian ESDM mendorong badan usaha untuk membangun pabrik bioetanol secara merata di berbagai wilayah Indonesia.
Pabrik Bioetanol di Setiap Pulau Besar
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa idealnya setiap pulau besar di Indonesia memiliki fasilitas pengolahan bioetanol sendiri.
"Kalau etanol, itu kita mendorong semua badan usaha menghadirkan pabrik bioetanol di semua provinsilah, di semua pulau.
Konsepnya begitu," ujar Eniya saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Selain kesiapan infrastruktur pabrik, Eniya mengingatkan pentingnya perluasan lahan tanam untuk komoditas yang menjadi bahan baku bioetanol.
Menurutnya, kepastian regulasi dari sektor hulu hingga hilir menjadi kunci keberhasilan program E10.