unique visitors counter
⌂ Beranda News Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus yang Menyeret Jampidsus

Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus yang Menyeret Jampidsus

Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus yang Menyeret Jampidsus
Ilustrasi: Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus yang Menyeret Jampidsus
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Tim gabungan investigasi Kepolisian Republik Indonesia belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret nama Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan timnya masih memerlukan waktu untuk melakukan pendalaman.

>>> DPRD Jakarta: Pembebasan Lahan Cawang Bisa Jadi Contoh Wilayah Lain

alt mid

“Saat sekarang penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

>>> Baru Bebas Sebulan, Residivis Curanmor di Tangerang Kembali Ditangkap

Budi menjelaskan, penyidik masih melakukan klasterisasi terkait tiga objek perkara. Hal ini menyusul temuan barang bukti dari penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) beberapa waktu terakhir.

alt mid

>>> Polri Dalami Kepemilikan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Dia menambahkan, tim gabungan investigasi telah memeriksa 15 saksi terkait pengusutan dugaan gratifikasi dan pencucian uang tersebut.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot