unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Syarat Wardatina Mawa Jika Insanul Fahmi Ingin Temui Anak
Hiburan

Syarat Wardatina Mawa Jika Insanul Fahmi Ingin Temui Anak

Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi
Syarat Wardatina Mawa Jika Insanul Fahmi Ingin Temui Anak
A A Ukuran Teks16px

Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi bercerai pada Rabu (8/7) melalui putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Hak asuh anak jatuh ke tangan Mawa sesuai kesepakatan mediasi. Namun, Insanul tetap bisa menemui anaknya dengan sejumlah syarat.

Syarat Pertemuan dengan Anak

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, menyatakan Insanul dapat bertemu anak dengan menyesuaikan jadwal sekolah dan berdasarkan keinginan anak.

Komunikasi untuk mengajak anak bertemu tidak dilakukan langsung kepada Mawa, melainkan melalui pengasuh anak yang bernama Mawar.

"Hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat.

Boleh saja si tergugat itu untuk membawa anaknya, berdasar jadwal sekolah, kemudian apabila anak itu memang mau dibawa, ya silakan," kata Idrus.

Idrus menegaskan bahwa akses pertemuan diberikan sepanjang tidak mengganggu pendidikan anak dan keinginan anak untuk bertemu ayahnya.

Putusan Pengadilan

Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai Mawa beserta tuntutan lain, termasuk hak asuh anak dan kewajiban nafkah dari Insanul.

Insanul diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan, mut'ah Rp46,2 juta, dan nafkah iddah Rp30 juta.

Setelah perceraian, komunikasi antara Mawa dan Insanul menjadi sangat terbatas.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru