Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan untuk memasok batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan swasta.
Jumlah yang ditugaskan mencapai 212 juta ton, lebih besar dari kebutuhan batu bara PLN dan swasta yang sebesar 154 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan hal tersebut dalam siaran pers, Sabtu (11/7/2026).
Hingga saat ini, Ditjen Minerba memperkirakan realisasi pengiriman batu bara ke PLTU PLN dan swasta telah mencapai 130,5 juta ton.
Dorong Percepatan Kontrak
Tri mendorong PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), anak usaha PLN yang menangani kontrak pasokan bahan bakar, untuk segera mempercepat kontrak pembelian batu bara.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU.
Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," kata Tri.