Nama Arya Yudha Pratama menjadi perbincangan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya.
Pria yang dikenal sebagai vokalis band Rockafada asal Kendari ini diamankan penyidik Satreskrim Polresta Kendari pada 1 Juni 2026.
Perkara tersebut diduga berlangsung berulang sejak tahun 2024.
Proses Hukum dan Kondisi Kesehatan
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan.
Arya menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya menunjukkan ia positif mengidap tuberkulosis (TBC).
Berdasarkan pertimbangan medis, penahanannya ditangguhkan agar ia bisa menjalani perawatan.
Ia kemudian menjalani pengobatan di Puskesmas Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Sejak 17 Juni 2026, status hukumnya berubah menjadi wajib lapor sambil tetap mengikuti proses penyidikan yang masih berlangsung.